Karangasem, LenteraEsai.id – Realisasi pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Karangasem dipastikan sulit memenuhi target tahun 2025. Hingga menjelang akhir tahun, penerimaan baru mencapai sekitar 69 persen dari target Rp104 miliar.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Komisi III DPRD Karangasem. Meski aktivitas angkutan material terus meningkat setiap tahun, pertumbuhan itu tidak sejalan dengan capaian pendapatan daerah dari sektor MBLB.
“Kami melakukan evaluasi PAD karena sudah memasuki triwulan IV, tetapi pajak MBLB masih kurang sekitar Rp32 miliar. Tadi banyak anggota menilai ada kebocoran, karena indikasinya memang masih terjadi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, usai rapat, Selasa (11/11/2025).
Sunarta menilai tren kenaikan harga pasir sejak awal tahun seharusnya berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Karena itu, ia menduga adanya kebocoran di lapangan yang perlu segera ditangani.
“Dari tahun ke tahun, kami mencurigai kebocoran terjadi di portal. Punya izin atau tidak, seharusnya tetap membayar pajak. Berdasarkan pengalaman, pajak tetap dibayar walau tanpa izin selama material keluar melalui portal dengan faktur resmi. Ini kuncinya. Kami mengusulkan penggunaan sistem E-Portal agar lebih transparan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem manual yang masih diterapkan sangat rawan penyimpangan. “Kami menduga ada kongkalikong di portal. Dari hasil pengawasan, kami sebenarnya sudah cukup memberi toleransi, tapi jangan sampai sebanyak ini. Ke depan, sistem tolgate perlu diterapkan agar tidak ada transaksi tunai,” tegasnya.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengakui target pajak MBLB kemungkinan besar tidak akan tercapai. Dari target Rp104 miliar, realisasi baru menyentuh Rp72,3 miliar atau 69,52 persen, sehingga masih ada selisih sekitar Rp31,9 miliar.
“Realisasi baru Rp72,3 miliar. Untuk mencapai target masih jauh. Rata-rata pendapatan per bulan hanya Rp7 sampai Rp8 miliar,” jelasnya.
Ia menyebut rendahnya capaian pendapatan turut dipengaruhi banyaknya pengusaha galian yang belum mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP), sehingga aktivitas pengambilan material tidak optimal.
“Selain itu, kebocoran masih terjadi. Saat saya turun ke lapangan, ada truk membawa material tanpa faktur. Kami sudah minta mereka segera mengurus faktur,” ujarnya.
Siki Ngurah menegaskan, kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi besar untuk tahun depan. “Sistem pemungutan dengan tolgate akan menjadi solusi utama untuk menekan kebocoran pajak,” tutupnya. (LE-VJ)







