Proses Pemakaman Korban Covid-19 di Songan Diamankan Polisi-TNI

Bangli, LenteraEsai.id – Sepuluh personel Polres Bali diterjunkan melakukan tindak pengamanan pada proses pemakaman jenazah warga terkorfirmasi positif Covid-19 di Setra Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Diterjunkannya anggota Polri dan juga unsur TNI itu antara lain dimaksudkan untuk menjamin keamanan sehubungan di beberapa daerah lain sempat terjadi penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman pasien positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, pemakaman yang berlangsung pada Rabu (15/7) siang di Setra Desa Songan A berjalan dengan tertib dan lancar. “Selama kegiatan berlangsung secara lancar dan kondusif sesuai protokol kesehatan,” kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita yang tutun langsung ke tempat pemakaman.

Pada kesempatan tersebut juga tampak hadir Pasiops Kodim Bangli Kapten Yuda berserta 14 orang anggota serta Babinkamtibmas Songan dan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa.

Sementara Tim Polres Bangli yang mengenakan APD lengkap dipimpin Ketua Tim Ipda Dewa Nyoman Suarsana.

Kapolres menyebutkan, JS (58), wanita asal Banjar Ulundanu, Desa Songan dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (15/7) dinihari pukul 03.30 Wita setelah sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Bangli.

Korban dirawat di RSUD Bangli sejak 8 Juli 2020 dengan keluhan nyeri seluruh tubuh, mual-mual disertai muntah dan kehilangan nafsu makan. Setelah dilakukan tes swab sebanyak dua kali yaitu pada 9 dan 10 Juli 2020, hasilnya dinyatakan positif Covid-19, ucapnya.

Ia menyebutkan, proses pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan sejak serah terima jenazah dari pihak RSUD Bangli kepada GTPP Kabupaten Bangli. Selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman di Kuburan Desa Songan A dengan pengawalan dari tim APD Polres Bangli, Kodim Bangli dan BPBD Bangli.

Adapun jalannya pemakamam diawali dengan sterilisasi areal pemakaman dengan penyemprotan disinfektan oleh tim BPBD dilanjutkan dengan imbauan dari tim APD Polres Bangli kepada masyarakat untuk menjauhi areal pemakaman dan menyampaikan pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19. “Termasuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker,” ujar Kapolres.

Proses selanjutnya, jenazah dimakamkan oleh tim dari Dinas Kesehatan Bangli yang dibantu 6 orang pihak keluarga dengan menggunakan APD lengkap. Selesai pemakaman kembali dilanjutkan dengan sterilisasi baik di areal pemakaman maupun kepada petugas pemakaman serta tim APD dan langsung dilakukan pemusnahan APD yang digunakan dengan cara dibakar di areal pemakaman.

Kapolres menegaskan, tidak ditemukan adanya penolakan dari masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Desa Songan. “Syukur semuanya dapat berjalan lancar,” ucapnya, berbangga.  (LE-BL)

Pos terkait