Sertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan lentera328 Agustus 202529 Agustus 2025401 views Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha warung makan mengurus sertifikat halal dengan memanfaatkan kuota gratis yang tersedia untuk usaha mikro dan kecil pada 2025. (ANT/LE) Pos terkaitTragedi KMP Virgo: Penantian Panjang Seorang Ayah di Ujung DermagaTiga Pengusaha Perempuan RI Jadi Finalis Kompetisi Bisnis Sosial DuniaPemerintah Korea Serahkan 11 bus Listrik Bantu Tekan Emisi BaliDigitalisasi untuk UMKM Naik KelasMerawat Lucipara, Menjaga Laut dan Kehidupan MasyarakatDaftar Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo