Sertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan lentera328 Agustus 202529 Agustus 2025334 views Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha warung makan mengurus sertifikat halal dengan memanfaatkan kuota gratis yang tersedia untuk usaha mikro dan kecil pada 2025. (ANT/LE) Pos terkaitMenyapa Surga Tropis di Pulau PerhentianMengurai Sisa, Menjaga KotaProduk Perikanan Bermutu dengan Sertifikasi GratisSekali Klik, Bertahun-Tahun Menanggung TagihanDari Tradisi, Nyobeng Jadi Potensi Wisata PerbatasanNyobeng: Ritual Sakral yang Menjaga Nafas Leluhur Dayak Bidayuh