Sertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan lentera328 Agustus 202529 Agustus 2025369 views Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha warung makan mengurus sertifikat halal dengan memanfaatkan kuota gratis yang tersedia untuk usaha mikro dan kecil pada 2025. (ANT/LE) Pos terkaitMengawal Gelato Terbaik Indonesia dari Pulau Dewata ke ItaliaRuwatan Anak Bajang Jadi Tradisi yang Terus Hidup di DiengAwas Peredaran Permen Impor Mengandung NarkobaRakit Bambu Pengantar Anak-Anak Sadang Mengejar PendidikanKetika Asap Menyimpan JejakMinyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global