Komisi IV DPRD Badung Bahas Program 1 Sarjana Bagi KK Miskin

Usai raker Komisi IV DPRD Badung berfoto bersama dengan Kadis Pendidikan Badung, Dinas Sosial Badung dan stakeholder. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dipimpin Ketuanya I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa, 27 Mei 2025 melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Badung, Dinas Sosial Badung dan stakeholder di bidang pendidikan. Seperti Dewan Pendidikan Badung, Universitas Udayana dan PoltekPar Bali. Berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Lantai II Kantor DPRD Badung.

Agenda raker Komisi IV DPRD Badung dengan dinas pendidikan, dinas sosial dan stake holder bidang pendidikan itu, terkait membahas dan sharing program Pemkab Badung dan Pemprov Bali di bidang pendidikan. Khususnya program ‘Satu Sarjana bagi KK Miskin’ di Kabupaten Badung. Semua stakeholder mendukung program itu, karena Pemkab Badung mampu melakukan itu. Investasi dibidang pendidikan sangat penting, meningkankan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dan menghadapi persaingan. Hanya stakeholder mengingatkan, supaya program itu berkelanjutan. Jangan sampai ganti bupati, programnya mandek. Kasihan anak -anak sedang semangat-semangatnya kuliah biaya dari pemerintah terputus.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Dinas Sosial Badung Anak Agung Raka Sukaeling, dalam program satu sarjana bagi KK miskin penerima bantuan itu harus mengacu ketentuan Kementrian Sosial. Dimana ada 14 poin persyaratan bagi calon penerima bantuan itu.

Lantaran syaratnya ketat, seperti lantai rumah dari tanah, listrik harus sekian, pendapatan sekian dan sebagainya Komisi IV DPRD Badung khawatir program itu sulit dieksekusi. Anggaran yang disediakan pun kemungkinan sulit terserap, lantaran sulit mendapatkan calon peserta sesuai ketentuan Kementrian Sosial RI. Komisi IV pun menanyakan apakah persyaratan tidak bisa dipermudah atau regulasinya menggunakan Surat Keputusan Bupati Badung. Ada usulan dari anggota komisi untuk konsultasi ke Kementrian Sosial.

Ketua Komisi IV Graha Wicaksana menjawab awak media massa menjelaskan, sejatinya pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk pendidikan itu. Namun karena ketentuannya mengacu aturan Kementerian Sosial, pihaknya harus hati-hati.

“Kami harus hati-hati, jangan sampai jadi temuan. Penerima bantuan harus mengembalikan dan sebagainya. Kami kaji dulu matang-matang, ” katanya.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait