Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Lantik Luh Sekarini

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memandu pengucapan sumpah janji anggota PAW Ni Luh Putu Sekarini. Berlangsung Senin, 21 Oktober 2024. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Senin, 21 Oktober 2024 siang melantik dan mengambil sumpah Ni Luh Putu Sekarini sebagai anggota DPRD Badung pengganti antar waktu (PAW) periode 2024-2029. MLIa dari daerah pemilihan (dapil) Badung 2/Kecamatan Abiansemal Fraksi PDI Perjuangan. Menggantikan I Putu Alit Yandinata yang diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan. Acara berlangsung di ruang sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Melalui rapat paripurna khusus DPRD Badung dihadiri 40 orang anggota termasuk pimpinan DPRD Badung.

Menurut Ketua DPRD Badung Anom Gumanti, peresmian pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini sebagai anggota DPRD Badung sesuai SK Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Demikian pula peresmian pemberhentian I Putu Alit Yandinata sebagai anggota DPRD Badung 2024-2029. SK Gubernur Bali itu dibacakan Sekretaris DORD Badung I Gusti Agung Made Wardika.

Bacaan Lainnya

Pengucapan sumpah janji jabatan Sekarini dipandu Ketua DPRD Badung didampingi rohaniawan Hindu. Usai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah janji. Setelah itu penyematan PIN dan penyerahan SK Gubernur Bali dari Ketua DPRD Badung kepada Ni Luh Putu Sekarini.

“Proses PAW anggota DPRD Badung diawali usulan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ke Gubernur Bali melalui Bupati Badung. Setelah SK Gubernur Bali turun, pelaksanaan acara peresmian disiapkan Sekretariat DPRD Badung,” papar Anom Gumanti dalam bagian sambutannya.

Anom Gumanti mengucapkan selamat datang (kembali) sebagai anggota DPRD Badung. Itu dikatakan karena sebelumnya Sekarini sudah menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Semoga mampu mengemban tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat Badung.

Ucapan yang sama disampaikan Plt Bpt Badung I Ketur Suiasa. Diantara sambutan yang cukup panjang, pejabat asal Desa Pecatu ini menekankan supaya DPRD Badung mengembangkan Interaksi konstruktif, bukan destruktif. Dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Karena menurutnya dalam era demokrasi modern di Indonesia, antara eksekutif dan legislatif tidak ada peran yang dominan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait