Putu Parwata: Tidak Semua Wisatawan Baik-baik Saja!

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. (Foto: dok LenteraEsai/I Made Astra)

Badung, LenteraEsai.id – Kabupaten Badung, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia pasti ada dampak positif dan negatifnya. Positifnya ekonomi masyarakat berkembang, terbuka luas lapangan kerja. Sebaliknya ada ekses-ekses negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Misalnya dari perilaku wisatawan yang ugal-ugalan dan sebagainya.

“Bayangkan sekitar 85 persen kegiatan pariwisata berlangsung di wilayah Kabupaten Badung. Bandar udara ada di Badung. Saat ini ada dua juta orang wisatawan asing tinggal di Badung. Ada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat dari aktivitas pariwisata itu,” kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menjawab awak media massa, Kamis siang, 13 Juni 2024, usai menerima sejumlah tokoh masyarakat Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Parwata, tidak semua wisatawan yang datang ke Badung (Bali) itu, baik-baik saja. Seperti ada yang mengalami gangguan psikologi (gangguan jiwa), dan ada wisatawan yang sengaja berbuat tidak baik. Dibuktikan dengan adanya turis asing bertindak ugal-ugalan, berbuat kriminal hingga merampas truk. Oleh karenanya semua pihak harus berperanserta. Aparat keamanan bersama masyarakat harus mencermati kondisi di lapangan.

“Aparat keamanan dari Babinsa, Babinkamtibmas, Security, Pencalang hingga Hansip harus berperan aktif di wilayah kerjanya masing-masing. Hansip kan ada juga yang patroli. Pariwisata jalan, keamanan juga terjaga. Saya juga sudah menyampaikan pentingnya menjaga keamanan pada forum asosiasi manajer hotel se-Indonesia. Kalau menemukan ada wisatawan yang berulah, secepatnya melapor ke aparat keamanan,” ujar Parwata, menekankan.

Terkait adanya pengerjaan proyek yang berlangsung hingga dini hari di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, yang kemudian memicu komplain warga karena timbul kemacetan arus lalu lintas dan kebisingan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku belum menerima laporan. Kalau ada laporan, DPRD Badung pasti melakukan sidak ke lokasi.

Menurutnya, kalau ada pengerjaan proyek yang harus dilakukan lembur, tidak boleh sampai larut malam, apalagi hingga pagi hari. Maksimal sampai pukul 22.00 Wita.

“Kalau benar ada pengerjaan proyek sampai pagi atau dini hari, jelas itu melanggar ketentuan. Pantas saja ada warga yang komplain, karena merasa terganggu,” ujar Parwata dengan mimik wajah yang tampak serius.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait