Dishub Denpasar Kembali Sidak Parkir Sembarangan di Jalan Gajah Mada

Dishub Denpasar bersama tim gabungan melakukan sidak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar. (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali pada Senin (5/2/2024).

Kegiatan rutin ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dari hasil sidak, petugas menindak 23 kendaraan bermotor yang terdiri atas kendaraan roda dua dan empat, yang antara lain dengan penempelan stiker.

Bacaan Lainnya

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.

Tim gabungan terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma. Sidak ini sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang padat kendaraan dan juga sebagai pusat perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Sriawan menjelaskan, kasus pelanggaran didominasi oleh parkir kendaraan di sembarang tempat. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu lalu lintas oleh Dishub Denpasar.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dari sidak ini pihaknya menindak 2 kendaraan pickup, 3 kendaraan bus, dan 18 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 pemilik kendaraan diberikan imbauan dan 1 kendaraan roda empat dipasangi stiker. Pihaknya mengimbau pengendara yang mengunjungi kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah tersedia di Pasar Badung, Jalan Kartini, dan sisi barat pasar.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bersama-sama menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya, mengingatkan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait