Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023 Dengan Predikat Sangat Baik

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat menerima Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 yang diserahkan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, di Yogyakarta, Kamis (7/12). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Yogyakarta, LenteraEsai.id – Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar, Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Bacaan Lainnya

Penyerahan penghargaan itu sendiri dilakukan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Ketua KASN Prof Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Lebih lanjut dikatakannya, disahkannya UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, mengubah manajemen ASN secara substansial. “Penting bagi kita untuk memastikna bahwa perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ujar Agus Pramusinto.

Selebihnya, Agus Pramusinto menyebutkan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan mempengaruhi sistem merit khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Netralitas bukan sekedar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Maka dari itu ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” kata Agus Pramusinto, mengingatkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana seusai acara tersebut mengatakan, capaian ini diperoleh tidak lain karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat Sangat Baik dengan nilai sebesar 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT Baik dengan nilai sebesar 90,04.

“Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk ke depannya dalam hal menempatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan potensi, kompetensi, dan keterampilan yang dimilikinya.

“Dengan nilai Sangat Baik yang kita peroleh tahun ini tentu kami berharap ke depannya dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian,” ucap Alit Wiradana, mengharapkan.

Pewarta: Ealsya Prosapuri
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait