Raker Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Undang Kehadiran Para Pekaseh di Badung

FOTO BERSAMA - Pansus Perubahan Perda Badung No. 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Badung, berfoto bersama dengan steakholder usai melakukan rapat. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LentetaEsai.id – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Badung Nomor 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Badung, kembali melakukan rapat kerja (raker) di salah satu ruang rapat di Gedung DPRD Badung di Mangupura pada Senin, 25 September 2023.

Raker yang digelar Pansus yang diketuai I Gusti Lanang Umbara siang itu, memiliki agenda untuk menyerap aspirasi dari sejumlah steakholder yang terkait dengan bidang pertanian di Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya

Raker yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita, dimaksudkan untuk menyerap aspirasi dengan mengundang para pekaseh, pengurus gabungan kelompok petani (Gapoktan), kelian subak dan sebagainya.

Penyerapan aspirasi dari fraktisi pertanian di Kabupaten Badung itu, adalah untuk menyempurnakan naskah akademik yang sudah dipaparkan tim penyusun pada raker sebelumnya.

Setelah Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara membuka rapat, selanjutnya memberikan kesempatan kepada para steakholder untuk menyampaikan masukan, pendapat, usulan dan koreksi atas Ranperda tersebut.

“Banyak masukan yang disampaikan steakholder yang kami undang tadi. Nantinya akan kami pakai menyempurnakan Ranperda Perlindungan dan Pembinaan Petani,” kata Lanang Umbara menjawab awak media massa usai melaksanakan rapat. (LE/Ima)

Pos terkait