Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Kesbangpol dan Organda Kota Denpasar melaksanakan inspeksi serta penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar pada Kamis (9/3/2023).
Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini tercatat menjaring dan mengambil tindakan terhadap 24 kendaraan bermotor.
Dari jumlah itu, 17 kendaraan di antaranya diganjar imbauan dan penempelan striker, sedangkan 7 lainya yang merupakan kendaraan roda dua dikenakan tilang oleh pihak kepolisian.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendaraan.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Sementara untuk jenis kendaraan yang melanggar tersiri atas mobil barang 12 buah, mobil penumpang 4 buah, dan buh 1 kendaraan.
Sedangkan sebanyak 7 sepeda motor yang juga ikut terjaring, diketahui kendaraan yang tidak sesuai dengan standar serta pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM ataupun STNK, ucapnya.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kami temukan kendaraan besar seperti mobil barang, bUS dan kendaraan penumpang lainnya yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lainnya,” kata Kadis Perhubungan.
Kadis Sriawan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dapat menyiapkan tempat parkir tersendiri, sehingga tidak lagi ‘menginapkan’ kendaraannya dalam berhari-hari di pinggir jalan atau di tempat-tempat umum lainnya.
Tidak hanya itu, pengendara juga diharapkan dapat melengkapi surat-surat, baik itu SIM maupun STNK, sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan, katanya.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam guna menjaga keindahan, kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kadis Sriawan, mengharapkan. (LE-DP)







