Jakarta, LenteraEsai.id – Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas kementerian dan kerja sama dengan negara mitra untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab guna mencegah dampak kebakaran lintas batas.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan negara-negara di kawasan dalam upaya penanggulangan karhutla lintas batas, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait serta kerja sama yang baik dengan negara mitra,” kata Menlu sebagaimana tercantum dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta perwakilan Kementerian Keuangan. Pertemuan itu secara khusus menindaklanjuti arahan Presiden terkait penanganan praktik bisnis tidak bertanggung jawab yang berdampak pada karhutla di wilayah Indonesia.
Sebelumnya, arahan Presiden juga telah ditindaklanjuti melalui pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu sepakat membentuk Gugus Tugas Bersama Penguatan Tanggung Jawab Bisnis Indonesia-Singapura (Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore/JTF).
Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi dan membangun rasa saling percaya dengan Singapura dalam penanganan karhutla.
Ke depan, Arrmanatha juga berharap JTF dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan strategis lainnya guna memastikan penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab oleh pelaku usaha yang melibatkan kedua negara.
Untuk mendukung pembentukan gugus tugas tersebut, rapat koordinasi membahas sejumlah persiapan, termasuk modalitas dan lingkup kerja yang disesuaikan dengan tugas serta kewenangan masing-masing kementerian.
Para menteri menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan secara tegas dan berkelanjutan. (LE)
Source: ANTARA







