Karangasem, LenteraEsai.id – DPRD Karangasem memperketat pengawasan terhadap upaya pemerintah daerah merealisasikan tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun semakin terbatas, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengoptimalkan sumber pendapatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan pencapaian target tambahan PAD membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah. OPD terkait harus memastikan berbagai upaya peningkatan pendapatan berjalan efektif agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan dapat tercapai.
“Yang paling penting sekarang bagaimana perubahan ini bisa dilaksanakan dengan baik. OPD harus bergerak cepat, termasuk dalam mengejar target pendapatan yang sudah ditetapkan,” kata Suastika.
Menurutnya, kenaikan target PAD tersebut tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap potensi pendapatan dapat dioptimalkan melalui langkah yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD Karangasem akan menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi sesuai dengan bidang masing-masing. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus upaya pemerintah daerah dalam memenuhi target pendapatan yang telah disepakati.
Suastika menilai koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan tambahan target PAD dapat direalisasikan. OPD yang menangani sumber-sumber pendapatan daerah diharapkan segera mengambil langkah sesuai kewenangannya tanpa menunggu waktu semakin sempit.
Di sisi lain, pencapaian PAD juga menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, DPRD berharap tambahan target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 dapat diikuti dengan kinerja nyata di lapangan. Dengan demikian, peningkatan target PAD tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan mendukung kebutuhan masyarakat Karangasem. (LE-003)







