Badung, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, menghadiri latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang diselenggarakan Kepolisian Resort (Polres) Badung, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk selatan Puspem Badung ini dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan mengantisipasi situasi kontingensi dan potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.
Acara simulasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Kapolres Badung Kombes Pol. Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH, unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Dalam simulasi ini, personel gabungan memperagakan berbagai skenario penanganan unjuk rasa, mulai dari tahap penyampaian pendapat secara damai, negosiasi hingga penanganan situasi krisis dan tindakan tegas terukur guna membubarkan massa yang anarkis menggunakan peralatan taktis seperti water cannon dan pengamanan berlapis.
Kehadiran Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menjadi bentuk dukungan penuh dari lembaga legislatif daerah terhadap sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kondusivitas wilayah di Kabupaten Badung.
Dihubungi usai acara, politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan upaya Polres Badung dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah dan upaya-upaya yang dilakukan Polres Badung,” tegasnya.
Ditanya soal urgensi, ungkapnya, kondisi keamanan suatu wilayah tak bisa diprediksi. Dengan adanya simulasi Sispamkota ini, pihak Kepolisian maupun aparat terkait senantiasa siap dalam rangka pengamanan. “Dengan kegiatan ini, semua pihak menjadi siap seandainya terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti adanya demo atau aksi-aksi lainnya yang di luar prosedur,” tegasnya.
Saat mengikuti kegiatan tersebut, Anom Gumanti mengaku melihat ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. “Jadi apa-apa yang harus dilakukan pihak kepolisian sudah ada SOP-nya sehingga kekeliruan prosedur dan tindakan penanganan bisa dihindarkan,” ungkapnya. (LE-VJ)







