Bima, LenteraEsai.id – Jauh sebelum dunia mengenal letusan Gunung Tambora sebagai salah satu peristiwa vulkanik terbesar dalam sejarah, masyarakat Kesultanan Bima telah merekam jejak bencana tersebut dalam sebuah manuskrip kuno.
Catatan itu tidak hanya menyimpan ingatan tentang letusan pada 1815, tetapi juga merekam kehidupan, pemikiran, dan tata kelola sebuah peradaban di Pulau Sumbawa.
Manuskrip itu bernama Bo’ Sangaji Kai. Kini, naskah warisan Kerajaan dan Kesultanan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut mendapat pengakuan internasional setelah ditetapkan dalam Memory of the World Register for Asia and the Pacific (MOWCAP) UNESCO pada 5 November 2026.
Pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan terhadap sebuah dokumen berusia ratusan tahun. Lebih dari itu, Bo’ Sangaji Kai menghadirkan perspektif masyarakat lokal tentang sejarah dunia, sekaligus memperlihatkan bahwa Bima memiliki tradisi literasi dan pengetahuan yang berkembang jauh sebelum zaman modern.
“Alhamdulillah, harapan dan mimpi Bo’ Sangaji Kai mendapatkan MoW UNESCO akhirnya terwujud,” kata Kepala Museum Samparaja Bima, Dr. Dewi Ratna Muchlisa, yang merupakan keturunan Sultan Bima XIV Muhammad Salahuddin, Minggu.
Bagi Dewi, pengakuan itu membuktikan bahwa leluhur masyarakat Bima telah memiliki pemikiran dan pengetahuan yang maju. Berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemerintahan, hukum, perdagangan, hubungan sosial, hingga perlindungan perempuan, terekam dalam manuskrip yang diwariskan lintas generasi tersebut.
Membaca Ingatan dari Masa Lalu
Bo’ Sangaji Kai berasal dari dua kata dalam bahasa Bima. Bo‘ berarti buku, sedangkan Sangaji Kai merupakan gelar bagi Raja Bima sebelum kerajaan tersebut berubah menjadi kesultanan. Dengan demikian, Bo’ Sangaji Kai dapat dimaknai sebagai kitab catatan kerajaan dan Kesultanan Bima.
Tradisi pencatatan sejarah tersebut awalnya menggunakan daun lontar dengan bahasa dan aksara Bima (Mbojo). Pada masa Sultan Abil Khair Sirajuddin yang memerintah pada 1645, tradisi penulisan kemudian menggunakan bahasa Melayu dengan aksara Arab.
Manuskrip tersebut merekam berbagai peristiwa sejak abad ke-17 hingga abad ke-19. Salah satu catatan pentingnya adalah letusan Gunung Tambora pada April 1815 yang dampaknya meluas hingga memengaruhi iklim dan kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia.
Bagi sejarah Bima, catatan tersebut memiliki arti penting karena menghadirkan kesaksian dari lingkungan masyarakat yang berada dekat dengan pusat peristiwa. Sejarah Tambora tidak hanya dapat dibaca melalui laporan peneliti dan penjelajah asing, tetapi juga melalui dokumentasi yang diwariskan masyarakat setempat.
Dewi menjelaskan, keistimewaan Bo’ Sangaji Kai tidak berhenti pada kronik letusan Tambora. Naskah itu juga memuat hukum bandar Bima, hukum adat pertanahan, serta Undang-Undang Laut Malaka yang memperlihatkan hubungan Bima dengan perkembangan perdagangan dan tata kelola maritim pada masa lampau.
Catatan lainnya memperlihatkan kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat, termasuk tradisi Hanta Ua Pua yang masih dikenal hingga sekarang. Beragam informasi tersebut menjadikan Bo’ Sangaji Kai sebagai sumber kajian lintas disiplin, mulai dari sejarah, politik, ekonomi, agama, pertanian, kehutanan, geografi, hingga perbintangan.
Perempuan dalam Sejarah
Salah satu bagian menarik dari Bo’ Sangaji Kai adalah catatan mengenai kedudukan perempuan dalam struktur kekuasaan dan kehidupan sosial Kesultanan Bima.
Dewi menyebut manuskrip tersebut mencatat dua tokoh perempuan yang pernah memegang kekuasaan, yakni Putri Ratna Lila pada masa pra-Islam dan Kamalatyah Bumi Partiga setelah masuknya Islam.
Selain kepemimpinan perempuan, naskah tersebut juga merekam sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan. Di antaranya mengenai kesaksian perempuan dalam kasus pelecehan, pembagian kebutuhan pangan, serta larangan memaksakan perkawinan.
Menurut Dewi, catatan tersebut memperlihatkan adanya pemikiran mengenai perlindungan perempuan dalam tata kehidupan Kesultanan Bima sejak berabad-abad silam.
“Perempuan di Bima ternyata bisa menduduki posisi yang setara dengan laki-laki. Perlindungan terhadap hak perempuan sudah dilakukan oleh Sultan Bima berabad-abad yang lalu,” ujarnya.
Catatan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang memperlihatkan bahwa Bo’ Sangaji Kai bukan hanya dokumen administratif kerajaan. Di dalamnya terdapat gambaran mengenai nilai sosial, norma, dan pemikiran masyarakat pada zamannya.
Kemajuan peradaban itu juga tercermin dari tradisi penyalinan manuskrip yang dilakukan secara terorganisasi. Ketika naskah mulai rusak atau sulit dibaca, dilakukan pencatatan ulang dengan tetap merujuk pada naskah sebelumnya.
Tradisi tersebut tidak hanya berlangsung di lingkungan istana, tetapi juga melibatkan pejabat kesultanan, seperti Perdana Menteri, Raja Bicara, dan Bumi Luma. Dengan demikian, salinan naskah tidak hanya tersimpan pada satu tempat sehingga risiko hilangnya catatan sejarah akibat bencana atau kerusakan dapat dikurangi.
Pengakuan Dunia
Perjalanan Bo’ Sangaji Kai mendapatkan pengakuan internasional tidak berlangsung singkat. Upaya tersebut berawal dari kegiatan pernaskahan yang diselenggarakan Museum Samparaja bersama Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) pada akhir 2023.
Dalam kegiatan itu, tim dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) diundang untuk melihat koleksi manuskrip yang tersimpan di Museum Samparaja. Ketertarikan terhadap kekayaan naskah tersebut kemudian berlanjut pada fasilitasi pengusulan Bo’ Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada 2024.
Selama proses tersebut, dilakukan sosialisasi, seminar, penelitian, kajian akademis, hingga penyusunan buku. Dari enam daerah yang mendapatkan fasilitasi, Bima dan Bali kemudian terpilih untuk melanjutkan pengusulan ke tingkat UNESCO.
Kepala Museum Samparaja, Dewi Ratna Muchlisa, menjadi salah satu pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Ia menjalani tiga kali presentasi di hadapan dewan pakar selama sekitar dua tahun pengusulan, termasuk pemaparan pada 4 November 2026 sebelum penetapan sehari kemudian.
Dewi mengakui proses pengusulan membutuhkan persiapan panjang, mulai dari kelengkapan administrasi, kajian substansi, hingga rekomendasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas. Perpusnas berperan mendampingi proses penelitian dan pengusulan hingga manuskrip tersebut memperoleh pengakuan.
Tantangan tidak berhenti setelah pengakuan UNESCO. Kondisi fisik manuskrip tetap membutuhkan perhatian melalui konservasi, pengaturan suhu dan kelembapan ruangan, serta pembersihan secara berkala.
Sebagian besar koleksi naskah Museum Samparaja telah didigitalisasi oleh British Library Inggris pada 2018 melalui program penyelamatan manuskrip yang terancam punah. Bo’ Sangaji Kai juga telah menjalani restorasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta dialihaksarakan dari Jawi ke Latin dan ditransliterasi ke bahasa Melayu.
Namun, menurut Dewi, pekerjaan berikutnya adalah melakukan transformasi bahasa melalui kajian filologi agar isi naskah lebih mudah dipahami masyarakat umum. Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan operasional, terutama listrik untuk pendingin ruangan yang harus menyala selama 24 jam dan perangkat pengatur kelembapan, masih menjadi tantangan Museum Samparaja.
Menuju Ruang Kelas
Pengakuan UNESCO membuka peluang lebih luas untuk menjadikan Bo’ Sangaji Kai sebagai sumber pembelajaran sejarah dan kebudayaan. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan pengetahuan yang tersimpan dalam manuskrip tersebut tidak berhenti sebagai koleksi museum atau kebanggaan seremonial.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong agar peninggalan sejarah Kesultanan Bima dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari materi pembelajaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah budaya Mbojo.
“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” kata Iqbal di sela pertemuan MOWCAP di Jakarta, 5 November 2026.
Menurut dia, kandungan Bo’ Sangaji Kai tidak hanya berkaitan dengan sejarah kerajaan, tetapi juga memuat pengetahuan mengenai geologi, vulkanologi, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Karena itu, bagian-bagian yang relevan dapat diolah menjadi materi pembelajaran sesuai kebutuhan pendidikan.
“Mungkin tidak utuh satu buku, tetapi banyak bagian-bagiannya yang bisa menjadi kurikulum di NTB, khususnya mereka yang berada di spektrum budaya Mbojo,” ujarnya.
Iqbal berharap pengakuan internasional tersebut menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pengetahuan lokal yang mulai ditinggalkan masyarakat. Baginya, kekayaan daerah tidak hanya terletak pada keindahan alam, tetapi juga pada sejarah, budaya, dan warisan intelektual.
Di tingkat lokal, Museum Samparaja telah memulai upaya mengenalkan manuskrip kepada generasi muda dengan mengajarkan mereka membaca naskah kuno. Anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut juga didorong menyusun buku berdasarkan hasil transliterasi. Salah satu karya mereka bahkan telah meraih penghargaan dalam kegiatan tingkat nasional.
Dewi berharap dukungan pemerintah dapat memperkuat kegiatan pendidikan pernaskahan, penelitian, dan pelestarian koleksi museum. Ia menargetkan semakin banyak anak muda Bima mampu membaca manuskrip sehingga kelak dapat melanjutkan penelitian mengenai sejarah dan kebudayaan daerahnya sendiri.
Sebab, pengakuan UNESCO bukanlah akhir perjalanan Bo’ Sangaji Kai. Pengakuan itu justru membuka tanggung jawab baru untuk menjaga, mengkaji, dan mewariskan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
“Cintailah budayamu, cintailah tradisi dan sejarah. Mari kita belajar membaca naskah kita,” kata Dewi. (LE)
Source: ANTARA








