judul gambar

Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Wanita di Makassar

Anggota DPR desak polisi tangkap pelaku penyekapan wanita di Makassar
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. ANTARA/HO-Dokumentasi Fraksi PKS.

Makassar, LenteraEsai.id – Anggota DPR RI Meity Rahmatia mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kalimantan Utara berinisial MA (21) yang disekap selama tiga hari di perumahan elite Kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya mengutuk keras perbuatan pelaku. Kami mendesak, semoga cepat ditangkap oleh kepolisian dan mendapat hukum seberat-beratnya dari pengadilan,” ujar anggota Komisi XIII DPR RI itu melalui keterangannya diterima di Makassar, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Sebagai perempuan, Meity merasa sangat sedih dan kaget atas kejadian yang menimpa korban setelah melihat berita-berita di media massa maupun media sosial. Politisi perempuan Dapil Sulsel ini juga turut menyampaikan rasa simpatinya.

Selaku anggota Komisi XIII yang bermitra dengan Lembaga Perlindungan dan Saksi Korban (LPSK), Meity memberikan atensi dalam kasus ini dengan meminta segera ditangani secara profesional.

Insyaallah saya tetap komunikasikan dengan lembaga terkait (LPSK). Saya berharap korban tetap tegar dan dapat melalui masa sulit ini dengan kuat,” ujarnya.

Penipuan secara daring, tambah dia, kini menjadi kejahatan yang umum terjadi dengan berbagai modus. Ketergantungan sebagian masyarakat terhadap informasi yang beredar di platform media sosial menjadikan kejahatan ini tumbuh subur dan banyak memakan korban.

Kejahatan seperti ini bahkan berkembang menjadi sindikat yang terorganisasi dengan rapi.

Oleh karena itu, Meity berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan lebih kritis terhadap setiap informasi, tawaran, maupun lowongan pekerjaan di media sosial.

“Lakukan verifikasi mendalam. Ada istilah cek fakta. Kalau meragukan, jangan sungkan berkonsultasi ke kerabat atau dengan orang dikenal memiliki pengalaman dan keahlian di media sosial. Biasakan mencari lowongan kerja melalui kanal resmi organisasi, perusahaan maupun instansi pemerintah,” katanya.

Dia berharap pemerintah terus meningkatkan program literasi media sosial di tengah maraknya penipuan daring sekaligus memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan dan pencegahan kasus penipuan secara daring.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang juga memberi atensi kasus tersebut dan sempat menemui korban di salah satu Asrama Mahasiswa Kaltara untuk memberikan dukungan, termasuk pendampingan dari LPSK agar proses traumanya berjalan baik.

Alhamdulillah sempat ketemu dan memberinya semangat supaya traumanya tidak berlarut-larut. Saya sampaikan kepada ketua mahasiswa Kaltara untuk bekerja sama dengan LPSK supaya korban mendapat pendampingan, termasuk dari pihak kepolisian,” katanya.

Mantan Wakil Kepala Polda Kaltara ini juga menemui Kapolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro untuk membahas penanganan perkara itu dan berharap segera menangkap pelakunya.

Selain pendampingan LPSK, Gubernur Kaltara juga menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum. Selain itu, orang tua korban juga difasilitasi datang ke Makassar.

Korban merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kaltara untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi swasta di Makassar. Karena perlu biaya tambahan, korban MA mencari pekerjaan, tetapi malah tertipu modus lowongan kerja pengasuh bayi di media sosial yang diunggah pelaku berinisial FR.

Korban disekap selama tiga hari dan disetubuhi paksa, namun berhasil diselamatkan pemilik rumah kontrakan tersebut. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait