400 Truk Sampah Aksi Damai di PPLH KLH Buntut Pembatasan TPA Suwung

400 truk sampah aksi damai di PPLH KLH buntut pembatasan TPA Suwung
Forkom SSB sampaikan tuntutan aksi damai di Kantor PPLH Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup buntut pembatasan TPA Suwung, Denpasar, Kamis 16/4/2026. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – Anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) dengan 400 truk sampah mendatangi kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup buntut pembatasan jenis sampah di TPA Suwung.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis, menyampaikan bahwa kedatangan forum untuk melakukan aksi damai tanpa kericuhan, mengingat pemerintah daerah juga sudah siap menemui mereka.

Bacaan Lainnya

“Ya tidak akan sampai terjadi mereka sudah sepakat menghindari hal itu terjadi, truknya juga ada penutupnya untuk menghindari kalau dibuang ke mana-mana, Pak Gubernur Bali juga menerima perwakilan di dalam,” kata dia.

Dewa Dharmadi mengatakan jika berdasarkan rencana massa aksi, tujuan kehadiran mereka untuk meminta pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan ke pemerintah pusat.

Menanggapi aksi damai ini, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan jajaran Kantor PPLH Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup telah siap menerima perwakilan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.

Sementara itu Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menjelaskan kehadiran iring-iringan 400 truk sampah merespons keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang membatasi masuknya sampah organik sejak 1 April 2026.

Dampaknya, selama 16 hari ini pembatasan membuat sampah organik menumpuk di TPST dan TPS3R yang disiapkan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung sehingga truk sampah tidak dapat membuang sampah organik masyarakat.

“Alasannya penuh, kami semua baik jasa pemungut sampah maupun warga masyarakat sudah mau mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah sampah, di TPA pun residu dan anorganiknya juga sangat ketat sehingga berjam-jam teman-teman sudah bersusah payah memilah namun cuma ada beberapa saja tercampur itu disuruh pulang satu truk lagi,” ujar Suarta.

Melihat kondisi di lapangan, Forkom SSB menyatakan tuntutannya dalam aksi damai yaitu meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, mereka memohon kepada Presiden Prabowo agar berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan mogok massal mengangkut sampah,” ucapnya diikuti seruan setuju dari ratusan sopir truk sampah.

Setelah membacakan tuntutan, 10 orang perwakilan Forkom SSB kemudian diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait