Karawang, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar telah melakukan pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, seiring dengan imbauan yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Asep Suryana saat dihubungi di Karawang, Senin, menyampaikan pengelolaan sampah berbasis RDF di antaranya dilaksanakan di TPST Mekarjati di Kecamatan Karawang Barat dan TPS 3R Jabar di Kecamatan Karawang Timur.
Kedua pengolahan sampah tersebut selama ini melakukan pengolahan sampah berbasis RDF, yang kemudian hasilnya dikirim ke pihak perusahaan yang telah bekerja sama.
“Kalau TPST Mekarjati sudah lama melakukan pengiriman sampah yang diolah menjadi RDF ke Offtaker (perusahaan yang telah bekerja sama). Tapi kalau TPS 3R Jabar untuk sementara ini baru mengirimkan bahan baku RDF ke Offtaker,” katanya.
TPS 3R Jabar sebenarnya sudah mempunyai Offtaker sendiri untuk mengirimkan sampah yang diolah menjadi RDF. Namun karena kondisi bangunan yang kurang layak, untuk sementara ini baru bisa mengirimkan bahan bakunya saja.
Asep Suryana berharap, ke depan TPS 3R Jabar mampu mengirimkan sampah yang diolah menjadi RDF ke Offtaker, tidak hanya bahan baku.
RDF merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah (anorganik/kering, plastik, kertas, karet) melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk meningkatkan nilai kalor. RDF digunakan sebagai pengganti batu bara di industri semen dan PLTU (co-firing). Pengolahan sampah berbasis RDF ini membantu mengurangi tumpukan sampah di TPA.
Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyampaikan seluruh pemerintah daerah bergerak cepat menangani krisis sampah melalui teknologi RDF.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan kerja sama antara Pemkab Paser dan PT Indocement di Jakarta, beberapa waktu lalu menegaskan penanganan sampah kini menjadi agenda prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden pada awal Februari ini.
Terkait dengan pengolahan sampah menjadi RDF, ia menilai metode RDF tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang nyata bagi daerah.
Menurut dia, nilai jual dari hasil RDF bisa tinggi jika memiliki bilai kalori yang tinggi. Dengan kualitas yang baik itu, pemerintah daerah tidak perlu lagi risau dengan besaran tipping fee.
“Kalau RDF-nya itu sampahnya seragam, homogen, maka nilai kalorinya akan tinggi dan tentu berkonsekuensi pada tingginya nilai jual dari RDF,” kata dia. (LE)







