Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) terus mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, dalam sambutannya pada pembukaan rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang digelar di Yogyakarta, Senin (2/2).
Forum ABMF yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan ADB bertujuan mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta penguatan infrastruktur transaksi obligasi lintas negara.
“Kehadiran regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi masa depan,” ujar Retno Ici.
Ia menambahkan, komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta peningkatan pemahaman terhadap dinamika pasar obligasi regional.
Dalam mendukung keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Regulasi tersebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan yang meliputi aspek lingkungan (green), sosial, serta keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Sementara terkait pengembangan pasar obligasi mata uang lokal (Local Currency Bond Market), OJK menilai langkah ini penting untuk meningkatkan stabilitas keuangan nasional dengan mengurangi risiko nilai tukar, menekan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, serta memperluas sumber pendanaan bagi infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang.
OJK mencatat hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan—yang mencakup green bond, social bond, sustainability bond, dan sustainability-linked bond—telah mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD3,28 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, mengatakan keuangan berkelanjutan merupakan bagian dari strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif seperti sukuk, obligasi tematik—termasuk obligasi SDG dan obligasi biru—serta pembiayaan campuran (blended finance) untuk mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, khususnya keterbatasan kapasitas pendanaan, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh skor 70,2, berada di atas rata-rata global sebesar 69,5. Indonesia juga telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDGs. Capaian tersebut, ditambah visi Indonesia Emas 2045, dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan investor untuk berpartisipasi dalam agenda pembangunan nasional.
Rangkaian 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events berlangsung selama tiga hari, 2–4 Februari 2026, secara hybrid dan diikuti sekitar 200 peserta dari negara-negara anggota ASEAN+3 serta pemangku kepentingan kawasan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga menyelenggarakan Indonesia Session berupa diskusi panel yang membahas perkembangan terkini pasar modal Indonesia dengan tema “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth” serta “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”.
Selain ABMF, turut digelar 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF). DBMF berfokus pada pembahasan aset digital, sementara CSIF menitikberatkan pada studi kasus transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah, serta penguatan keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan serta penyelesaian efek terpusat di kawasan ASEAN+3. (LE-003)







