Badung, LenteraEsai.id – Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 3 Februari 2026 sidak ke kawasan pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Yakni menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa di kawasan itu ada aktivitas kegiatan pembangunan fisik oleh pengembang. Seperti dijelaskan Wakil Komisi I, Gusti Lanang Umbara pada awak media massa.
“Kegiatan fisik yang dilakukan pengembang itu dikhawatirkan warga masyarakat. Yaitu akan mengganggu Goa Suluban yang disakralkan. Warga khawatir akan terjadi apa-apa. Karena goa suci jadi ikon Pantai Suluban, ” papar Lanang Umbara.
Ditambahkan Lanang Umbara, setelah dilakukan pengecekan administrasi terjadi perijinan belum lengkap. Maka dari DPRD Badung merekomendasi untuk menyetop kegiatan oleh pengembang tersebut.
Anggota DPRD Badung Made Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu menjelaskan, selain goa suci di tempat itu juga ada pelinggih yang diempon masyarakat. Seharusnya kalau ada aktivitas pembangunan pengembang hendaknya berkoordinasi dengan pengempon. Intinya mesti mendapatkan persetujuan pengempon pelinggih. Ada komitmen yang yang harus disepakati.
Ikut mendampingi dalam sidak Komisi I dan II DPRD Badung, Plt Kadis PUPR Badung, Dinas Perijinan, Pol PP Badung, Camat Kuta Selatan dan Perbekel Pecatu.
Apresiasi sorotan Presiden:
Menjawab pertanyaan awak media masa tentang sorotan presiden mengenai pantai -pantsi di Bali penuh sampah, Lanang Umbara sangat mengapresiasi. Kritikan itu sebagai bentuk kecintaan presiden terhadap Bali sebagai tujuan pariwisata manca negara. Khusus untuk kebersihan pantai-pantai di Badung selama ini Pemkab Badung dengan berbagai komponen sudah bekerja keras melakukan upaya kebersihan di pantai. Namun karena sampah kiriman demikian banyak, pemerintah juga kewalahan menangani sampah.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







