Denpasar, LenteraEsai.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memprioritaskan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono mengatakan, dalam operasi tersebut jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bali lebih mengedepankan penindakan berbasis teknologi dibandingkan penindakan manual di lapangan.
“Penindakan lalu lintas akan lebih dikedepankan melalui ETLE. Untuk pelanggaran tertentu akan diberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran,” ujar Soelistijono di Denpasar, Senin.
Saat ini, Polda Bali telah memasang sebanyak 38 kamera ETLE di sejumlah ruas jalan strategis untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data kepolisian, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, terutama tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas. Pelanggaran tersebut didominasi oleh warga negara Indonesia dibandingkan warga negara asing.
Polda Bali juga mencatat tren peningkatan kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, tercatat 3.602 kasus kecelakaan dengan 502 korban meninggal dunia. Angka tersebut meningkat pada 2023 menjadi 7.224 kasus dengan 632 korban jiwa. Sementara pada 2024, terjadi 8.256 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 622 orang, termasuk 21 warga negara asing. Pada 2025, jumlah kecelakaan kembali meningkat menjadi 8.329 kasus, dengan wilayah Polresta Denpasar sebagai daerah dengan angka tertinggi.
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali memiliki peran strategis karena Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Lalu lintas di Bali bukan hanya soal mobilitas, tetapi menjadi urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas,” katanya.
Menurut Asep, meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan berdampak pada kepadatan lalu lintas, pelanggaran, serta kecelakaan di jalan raya. Meski kepadatan lalu lintas mencerminkan aktivitas ekonomi yang berjalan baik, kemacetan dan kecelakaan dapat menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis serta berdampak pada citra pariwisata Bali.
Data Ditlantas Polda Bali menunjukkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 meningkat sebesar 54 persen, sementara angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 naik sekitar dua persen. Kendati demikian, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui teguran, bukan semata-mata penindakan tilang.
Operasi Keselamatan Agung 2026 melibatkan sebanyak 1.492 personel gabungan dari Polda Bali, Polres dan Polresta jajaran, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum profesional melalui ETLE.
Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
“Melalui operasi ini diharapkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bali dapat ditekan,” pungkas Asep. (LE-VJ)







