Jambi, LenteraEsai.id – Seorang pemuda berinisial DK (20) diamankan aparat setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikannya menerobos dan merobohkan pagar gerbang Mapolda Jambi, Minggu dini hari (18/1). Pelaku diketahui berada di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji di Jambi, Minggu, menyatakan hasil tes urine menunjukkan DK positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.10 WIB. Sebelum memasuki area Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK melaju tidak terkendali dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa ruas jalan di Kota Jambi.
Mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris dan melaju menuju GOR serta Simpang Kebun Kopi sebelum akhirnya menerobos pintu gerbang Mapolda yang dalam keadaan tertutup rapat.
Akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan berat. Sejumlah pengendara sepeda motor juga menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Petugas piket Mapolda berhasil mengamankan DK setelah kendaraan berhenti di dalam area usai menabrak traffic cone.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah mengevakuasi korban kecelakaan ke RS Siloam Jambi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih mendalami keterlibatan pelaku terkait penyalahgunaan narkotika. DK kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi. (LE-VJ)







