Layanan Bantuan Bagi Perempuan Korban Kekerasan lentera325 Agustus 202526 Agustus 2025529 views Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan layanan bantuan bagi perempuan korban kekerasan. Layanan ini memastikan korban yang menyampaikan pengaduan mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Pos terkaitMerangkai Kembali Candi PrambananKlinik Keliling untuk Hewan KesayanganFajar Novario dan Kisah di Balik Logo HUT Ke-81 RINikolaas Lineleyan dan Indonesia Mini di Pusat Kota MiamiMengapa Kopdes Tak Bisa Disamakan dengan Minimarket?Lantunan Gamelan Darsono Abadikan Indonesia di Amerika Serikat