DPRD Badung Puas dengan Jawaban Bupati Badung

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima dokumen jawaban pemerintah dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Melalui agenda rapat yang sudah tersusun, DPRD Kabupaten Badung mau menuntaskan ranperda rencana tata ruang wialayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045 yang diajukan pemerintah menjadi peraturan daerah (perda). Pada rapat paripurna Kamis, 13 Februari 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mendengar jawaban Bupati Badung I Nyoman GIri Prasta atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

Bupati Badung Giri Prasta antara lain menyampaikan, pihaknya sependapat dengan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung agar RTRW mengkompilasi dengan informasi geospasial. Bahwa dari aspek perencanaan ruang berpedoman pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Bacaan Lainnya

“Dalam penyusunan RTRW Kabupaten, Pemerintah Daerah harus melakukan tahapan penyusunan peta dasar dan mendapat rekomendasi dari badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial, ” katanya.

Dijelaskan, sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yang menyatakan pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan muatan materi berdasarkan peraturan perundang-undangan di atasnya. Dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta adanya kepastian hukum.

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menyampaikan, penjelasan Bupati Badung Giri Prasta melalui jawaban pemerintah (japem) itu sudah sangat jelas. Saran, pertanyaan dan usulan dewan lewat pemandangan umum fraksi -fraksi sudah dijawab semua.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Badung. Karena semua koreksi, saran, usulan dan masukan dewan sudah diberi penjelasan tadi,” kata Anom Gumanti.

Setalibtiga ulang, Bupati Badung Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung. Karena melalui fraksi-faksi telah memberikan pertimbangan yang konstruktif, terkait ranperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045.

“Saya sudah berikan tanggapan sesuai dengan pertimbangan pertimbangan. Ada persoalan yang dipertanyakan dan nantipun tim teknis akan bertemu lagi dengan anggota DPRD untuk menyelaraskan pikiran. Saya kira ini adalah demi kepentingan masyarakat Badung,” kata Bupati Giri Prasta.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait