Bupati Sanjaya Realisasikan Program Semara Ratih Menjawab Tantangan Sosial dan Lingkungan Inklusif

Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Manusa Yadnya (Pawiwahan) sebagai bentuk implementasi dari Program Inovatif Semara Ratih. (Foto: Kominfo Tabanan)

Tabanan, LenteraEsai.id – Saat pandemi Covid-19 masih mengguncang dunia, Kabupaten Tabanan, Bali, menghadirkan program yang menawarkan lebih dari sekadar kemudahan administrasi. Dalam sebuah peresmian sederhana namun bermakna di Desa Tegalmengkeb, program Semara Ratih diluncurkan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, sebagai inovasi layanan perkawinan yang menggabungkan aspek budaya, agama, hukum, kesehatan, administrasi kependudukan dan pelestarian lingkungan.

Program ini bukan sekadar soal penerbitan akta perkawinan. Semara Ratih membawa filosofi mendalam, terinspirasi oleh Sang Hyang Kama Jaya dan Dewi Ratih, simbol cinta yang tulus, pengorbanan, dan komitmen abadi. Mengusung nama yang sakral, Semara Ratih menawarkan konsep perkawinan yang tidak hanya resmi dalam pandangan hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur adat Bali, mendekatkan masyarakat dengan alam, dan mempersiapkan pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Dewa Made Widarma, Perbekel Desa Tegalmengkeb, menjelaskan bahwa program Semara Ratih telah dirancang sejak 2017, awalnya sebagai bentuk solusi administratif. Setiap calon pengantin yang mendaftarkan diri wajib memenuhi berbagai dokumen kependudukan sebelum perkawinan. Mereka juga menerima pembekalan adat dari kelihan adat serta konseling hukum dari Babinkamtibmas dan Babinsa. Namun, program ini tak berhenti di situ.

Dalam perjalanannya, Semara Ratih berkembang menjadi lebih dari sekadar proses administratif. Para calon pengantin mendapatkan edukasi menyeluruh mengenai kehidupan sosial dan adat, pemahaman akan nilai-nilai perkawinan, hingga bimbingan tentang peran mereka sebagai suami-istri. Tahap demi tahap, pasangan diberikan bekal serta pengecekan kesehatan reproduksi, konseling mental, dan pelatihan dalam menjaga harmoni rumah tangga.

Bukan hanya perihal persiapan diri, setiap pasangan diwajibkan menanam pohon sebagai bagian dari proses perkawinan mereka. Dalam hal ini, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya hal ini sebagai simbol penghormatan terhadap alam. “Kami berharap pohon yang ditanam menjadi lambang kehidupan rumah tangga mereka. Seiring waktu, pasangan bisa kembali merenung di bawah pohon tersebut saat menghadapi tantangan, sebagai simbol bahwa mereka tumbuh bersama dalam pernikahan,” ujarnya.

Program ini adalah implementasi nyata dari Tri Hita Karana, filosofi Bali yang menekankan pentingnya keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Desa Tegalmengkeb, dengan pesona alam seperti Pantai Klecung, sekaligus ekonomi lokal yang berfokus pada perikanan dan pariwisata, menjadikan Semara Ratih sebagai bagian dari warisan budayanya.

Tidak hanya adat dan budaya, Semara Ratih juga berperan dalam isu kesehatan reproduksi dan pengentasan stunting, sebuah masalah yang masih menjadi tantangan di banyak daerah di Indonesia. Sebelum menikah, pasangan menjalani pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan fisik dan reproduksi.

Sanjaya percaya bahwa program ini dapat mencegah berbagai masalah kesehatan dan sosial sejak awal. “Persiapan ini tidak hanya membantu dalam membangun keluarga sehat dan berkualitas, tapi juga berkontribusi pada percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Program ini menjadikan Desa Tegalmengkeb sebagai pelopor dalam memfasilitasi proses administrasi perkawinan yang cepat dan efisien. Pasangan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan konseling dan bimbingan, pada hari pernikahan langsung menerima akta perkawinan, KTP dengan status baru, dan kartu keluarga. Proses yang biasanya membutuhkan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan secara langsung berkat layanan terpadu yang dihadirkan.

Selain mempercepat proses administrasi, Semara Ratih menciptakan sinergi antara masyarakat dan perangkat desa, sehingga warga yang membutuhkan bimbingan mendapatkan akses langsung ke tenaga kesehatan, psikolog, dan konselor. Sebelum menikah, calon pengantin harus mendaftar tiga bulan sebelumnya untuk mengikuti rangkaian konseling dan pelatihan, baik terkait kesehatan, adat, keamanan, maupun dokumen kependudukan.

Semara Ratih menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Tabanan yang bukan hanya menjawab kebutuhan administrasi, tapi juga berperan sebagai upaya pemuliaan budaya Bali. Sanjaya menegaskan, program ini merupakan bagian dari usaha untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya Bali, serta melestarikan adat dan lingkungan setempat.

Program yang sederhana ini berkembang menjadi gerakan yang berpengaruh, bukan hanya bagi calon pengantin, tetapi bagi generasi muda Bali yang berusaha mempertahankan warisan nenek moyang mereka. Dengan mengedepankan Tri Hita Karana dan menerapkan konsep desa kala patra yang relevan di masa kini, program Semara Ratih menjanjikan masa depan yang lebih cerah dan lestari bagi generasi Bali.

Dalam perjalanannya, Semara Ratih menunjukkan kepada kita bahwa mempersiapkan sebuah pernikahan tidak hanya sekadar mengucapkan janji suci. Dengan menanam pohon sebagai simbol komitmen, memperoleh pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, dan belajar tentang budaya serta tradisi, setiap pasangan pengantin tidak hanya memulai sebuah babak baru dalam hidup mereka, tetapi juga melestarikan kearifan lokal yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (LE-VJ)

Pos terkait