Curi Tabung Gas di Beberapa TKP, Polsek Denbar Amankan Pelaku

Barang bukti berupa tabung gas yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Senin (21/10). (Foto: Polsek Denbar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria yang sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung Gas 3 kg di Wilayah Denpasar.

Pelaku bernama Made Octaryan Andika Putra (20) yang diamankan pada Senin (21/10/24) setelah mengambil tabung gas di Bedeng Proyek, Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W peristiwa ini dilaporkan korban bernama Damasus (34) yang bekerja sebagai buruh bangunan yang melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas 3 kg kemudian pelaku lari kabur.

“Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa dari pengakuan pelaku perbuatan ini telah beberapa kali dilakukanya di antara di sebuah rumah di Banjar Alangkajeng jalan Gunung Tambora Denpasar, Warung Jalan Gunung Batukaru, Jalan Gunung Bromo dan
Warung Jalan Gunung Rinjani Denpasar.

“Tabung gas tersebut pelaku jual dengan harga Rp100.000,” tambahnya.

Sementara itu uang hasil penjualan tabung rencana akan pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari dan beli rokok. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait