Remisi HUT RI Untuk Narapidana lentera318 Agustus 2024487 views Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) kepada 176.984 orang narapidana dalam rangka HUT ke-79 RI, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Pos terkaitTujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas KeuanganViral Video Pasien Diikat, RS Soeharto Heerdjan Bantah Tuduhan SuapWapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD pada Senin PagiVideo Heboh Anggota Paspampres di London, Istana Angkat BicaraMengkhawatirkan, Kasus HIV di Sorong Naik 48 PersenPolsek Panakukang Dalami Teror Kiriman Kepala Kambing