Remisi HUT RI Untuk Narapidana lentera318 Agustus 2024559 views Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) kepada 176.984 orang narapidana dalam rangka HUT ke-79 RI, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Pos terkaitKibarkan Merah Putih Dahulu, Rp3 Miliar Urusan KemudianBantuan Kesehatan Jiwa Healing119Sumur Asin, Air Bersih Datang dari LautBahaya Silika dalam Abu VulkanikSecercah Harapan Setelah Kehancuran Gempa FloresBukan Debu Biasa: Mitigasi Kesehatan di Tengah Erupsi Gunung Api