Remisi HUT RI Untuk Narapidana lentera318 Agustus 2024525 views Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) kepada 176.984 orang narapidana dalam rangka HUT ke-79 RI, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Pos terkaitMerangkai Kembali Candi PrambananKlinik Keliling untuk Hewan KesayanganFajar Novario dan Kisah di Balik Logo HUT Ke-81 RINikolaas Lineleyan dan Indonesia Mini di Pusat Kota MiamiMengapa Kopdes Tak Bisa Disamakan dengan Minimarket?Lantunan Gamelan Darsono Abadikan Indonesia di Amerika Serikat