Remisi HUT RI Untuk Narapidana lentera318 Agustus 2024503 views Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) kepada 176.984 orang narapidana dalam rangka HUT ke-79 RI, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Pos terkaitMenjaga “Tangan” Perempuan yang Jadi Kunci Keberlanjutan Teh NasionalEvaluasi MBG Tahap PertamaPembuat Film Lokal Jadikan Balinale Pintu Menuju OscarDi Balik Kartu JKN: Kisah Sederhana yang Menyelamatkan HarapanMembangun Kemandirian Pangan dari Loteng SempitSenja, Cangkrukan, dan Ingatan Kota