Minta Kenaikan Insentif, MDA Badung Temui Ketua Dewan

SAMPAIKAN ASPIRASI- MDA dan MA dari enam kecamatan di Kabupaten Badung datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata, di ruang kerjanya di Mangupra, Senin (20/5). (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung bersama Majelis Alit (MA) enam kecamatan se-Badung pada Senin, 20 Mei 2024 datang menemui Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata di kantornya di Mangupura.

Rombongan MDA Badung dan MA kecamatan se-Kabupaten Badung berjumlah 11 orang, semuanya pria. Kedatangan mereka yang mengenakan pakaian adat Bali yakni memakai kain, saput, kemeja dan destar, dipimpin Ketua MDA Badung I Nyoman Sujapa.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata pada kesempatan itu tampak didampingi seorang staf Sekretariat DPRD Badung yang bertindak sebagai notulis, serta dua orang staf lainnya yang merupakan fotografer dan kameraman. Seorang ajudan Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga ada di ruangan tempat penerimaan MDA dan MA enam kecamatan di Badung itu.

Pertemuan pada pagi itu diawali dengan ngobrol santai. Suasana pun menjadi gayeng (ramai). Kerap muncul tertawa ger-geran. Sedang puluhan awak media massa yang meliput pertemuan itu, tampak beberapa orang duduk lesehan di lantai berkarpet indah, lantaran kursi yang tersedia terbatas. Ada pula yang berdiri. Sekali-sekali awak media massa mengambil gambar melalui kamera ponsel mereka.

Sesaat kemudian baru salah seorang pengurus MDA Badung selaku juru bicara, menyampaikan tujuan kedatangannya menemui Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Dibuka dengan menyampaikan ucapan terima kasih pada orang nomor 1 di DPRD Badung tersebut. Karena selama ini MDA Badung yang berkantor di wilayah Desa Kerobokan Kaja, sudah banyak dibantu Pemkab Badung. Seperti kendaraan operasional dan lain-lainnya, untuk menunjang pembinaa dan pelayanan kepada krama adat di seluruh Badung.

Di hadapan Ketua DPRD Badung, MDA menyampaikan sejumlah aspirasi. Seperti perlunya bangunan Balai Wantilan di areal Sekretariat MDA Badung. Kebetulan masih tersedia speace (lahan). Berikutnya Majelis Alit di tiap kecamatan perlu kendaraan operasional. Dan MDA Badung memprogramkan studi komparasi (studi bandung) ke sejumlah daerah adat di luar Bali. Seperti ke Badui di Tanah Sunda, Provinsi Banten, ke suku-suku adat Dayak di Kalimantan dan sebagainya.

Usai pertemuan, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menjawab awak media massa menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang menerima tokoh-tokoh adat se-Badung. Mereka adalah MDA Badung bersama MA seluruh kecamatan di Badung. Kedatangan mereka menyampaikan sejumlah aspirasi penting dan logis. Yakni aspirasi mengenai kebutuhan untuk menunjang lembaga dan pelayanan pada krama (warga) adat.

“Mereka menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk organisasi. Yakni perlu wantilan untuk MDA Badung. Untuk operasional Majelis Alit enam kecamatan, mereka memerlukan kendaraan operasional,” kata Parwata dengan wajah cerah dan suara mantap.

Bukan hanya itu, lanjut Parwata, MDA juga menyampaikan perlunya kenaikan insentif dari pemerintah. Karena Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Subak, Pangliman dan lainnya insentifnya naik 100 persen. Seperti diputuskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengadakan pertemuan dengan Bendesa Adat se-Badung dan unsur lainnya.

“Mereka juga menyampaikan, bahwa Majelis Alit di seluruh kecamatan di Badung dan di desa memiliki struktur. Mereka menginginkan Pemkab Badung juga perlu mempertimbangkan memberi insentif kepada mereka,” ujar Parwata.

Menurut Ketua DPRD Badung Putu Parwata, semua aspirasi yang disampaikan logis. Maka dari itu pihaknya mendukung, sekaligus meminta supaya MDA segera menyampaikan profosal ke pemerintah, DPRD Badung akan mengawalnya, supaya pelayanan pada krama lebih maksimal.

“Saya tadi minta ke MDA dan MA, agar peran dan fungsi desa adat lebih dimaksimalkan. Terutama menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Apalagi sebagai daerah tujuan kedatangan wisatawan, adat harus mampu membuat wilayah aman, nyaman dan tentram. Supaya wisatawan betah dan happy tinggal di Badung,” ucapnya.

Jangan Memeras, Jalin Komunikasi dengan Investor

Menjawab awak media massa terkait adanya bendesa adat di Badung tersandung kasus pemerasan, Parwata menekankan agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Pemerasan adalah tindakan menyalahi peraturan perundang-undangan. Parwata minta prajuru desa adat dapat melakukan komunikasi yang baik dengan para investor yang berniat membangun dan mengembangkan usaha di wilayah desa adat.

Investor juga mesti melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak desa dinas dan desa adat. “Tetapi kalau mereka (investor) berkeinginan untuk berpartisipasi dengan desa adat, silahkan berkomunikasi. Lukukan komunikasi, jangan peras investor. Bikin mereka aman, nyaman dan tentram. Jangan mereka dipaksa dan diperas,” kata Parwata, menegaskan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait