Mangupura, LenteraEsai.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, Kamis, 09 April 2026 siang memimpin rapat kerja (raker) dengan 11 OPD Pemkab Badung. Berlangsung di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung di Mangupura.
Tidak tanggung -tanggung siang itu, 11 OPD mitra Komisi I DPRD Badung peserta raker. Antara lain- Dinas Dukcapil, BKSDM, BPBD, PMD, Dinas Pol PP dan lainnya. Sehingga ruang rapat cukup ramai. Sedang dari Komisi I DPRD Badung juga diikuti beberapa orang staf ahli.
Raker Komisi I dengan 11 OPD sama dengan raker Komisi -Komisi lainnya. Yakni minta penjelasan OPD, tentang penyerapan anggaran untuk merealisasikan program masing-masing pada TA 2025 lalu. Sebagai bahan evaluasi yang nanti dituangkan dalam rekomendasi DPRD Badung terkait LKPJ Bupati Badung TA 2025.
Wakil Ketua Komisi I, Lanang Umbara pimpinan rapat, mempersilakan para pimpinan OPD atau utusannya menyampaikan paparan atau penjelasan. Mengenai serapan anggaran TA 2025, berapa prosentase penyerapan anggaran, untuk membiayai proyek apa saja. Apa kendala -kendala yang dihadapi dan seterusnya.
Seusai penyampaian para OPD, kemudian diberikan anggota Komisi I menyampaikan tanggapan maupun melakukan pertanyaan pendalaman. Kesempatan itu pun tidak disia-siakan anggota Komisi I DPRD Badung yang masih mengikuti raker. Anggota Komisi I, Wayan Puspa Negara misalnya menanyakan kepada BKSDM Badung mengenai banyak pjmpinan Dinas/Lembaga yang masih berstatus Pelaksana tugas (Plt). Diimbuhi pimpinan rapat, dengan pertanyaan berapa sebenarnya kebutuhan pegawai di jajaran Pemkab Badung. Dijawab oleh pihaj OPD BKSDM Badung, bahwa pengisian pejabat definitif eselon II yang banyak kosong, masih dalam proses.
Mencuat juga dalam raker Komisi I dengan 11 OPD Pemkab Badung, bahwa banyak instansi yang kekuarangan SDM. Misalnya Dinas Pol PP Badung. Juga sejumlah OPD kekurangan fasilitas penunjang, misalnya kendaraan operasional.
Wakil Ketua Komisi I, Lanang Umbara menjawab awak media massa menjelaskan, serapan anggaran OPD TA 2025 sudah bagus. Prosentasenya dari 25 persen hingga 90 persen. Dimana serapan yang tergolong rendah, karena ada kebijakan pemerintah pusat, untuk penghematan. “Serapan yang masih katagori bawah nanti kami evaluasi. Tetapi serapan anggaran untuk masyarakat sudah semua jalan, ” kata Lanang Umbara.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







