HUT ke-8, Peradi SAI Denpasar ‘Memula’ Pohon di Tukad Bindu

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Kota Denpasar menyelenggarakan pelestarian lingkungan di Tukad Bindu, Banjar Ujung, Kesiman, Denpasar (Foto: Dok LenteraEsai/Vivi)

Denpasar, LenteraEsai.id – Merayakan hari ulang tahun ke-8, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Kota Denpasar menyelenggarakan serangkaian kegiatan kemanusiaan. Antara lain ‘memula’ pohon dan melakukan pembersihan sungai dengan menyiramkan eco enzyme di aliran Tukad Bindu, Banjar Ujung, Kesiman, Kota Denpasar, Sabtu (6/4/2024) pagi.

Pembina Yayasan Tukad Bindu sekaligus Kepala Lingkungan Ujung I Gusti Ari Temaja mengatakan bahwa Tukad Bindu memiliki arti penting di Kota Denpasar, dikarenakan airnya dimanfaatkan untuk mengairi 40 areal subak. Sejumlah tokoh dunia dan nasional pernah turun langsung menikmati keindahan Tukad Bindu, sekaligus mendukung upaya pelestarian sungai ini sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Bacaan Lainnya

“Tukad Bindu dikembangkan menjadi sarana edukasi lingkungan. Beberapa sekolah dan perguruan tinggi memanfaatkan kawasan Tukad Bindu sebagai Laboratorium Pertanian dan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro,” kata I Gusti Ari Temaja, menambahkan.

Pada kesempatan itu, Sekjen Peradi SAI Kota Denpasar Jimat SH menyebutkan serangkaian kegiatan telah digelar dalam rangka merayakan HUT ke-8 Peradi SAI Kota Denpasar. “Minggu lalu kita menggelar donor darah. Dan untuk kali ini, kita laksanakan acara kemanusiaan, karena meski kita organisasi dalam konteks hukum, namun tetap tidak mengesampingkan misi kemanusiaan serta lingkungan,” ujar I Nengah Jimat SH, advokat kenamaan di Pulau Dewata.

Dia menjelaskan, untuk kegiatan ‘memula’ pohon merupakan upaya konkret dalam turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal ini dikarenakan pohon memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, salah satunya sebagai penyumbang oksigen yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia.

“Dengan memula pohon di Tukad Bindu, kami pun mengharapkan wilayah sungai ini senantiasa terjaga. Tukad Bindu menjadi laboratorium hidup bagi siswa dan mahasiswa, serta kami para praktisi hukum juga dengan senang hati jika membahas permasalahan atau suatu kasus dengan duduk santai di sini. Suasananya sejuk,” ujar pria asal Manggis, Kabupaten Karangasem itu.

Putu Indra Prasetya Wiguna SH MH selaku ketua panitia kegiatan menambahkan, tema HUT ke-8 Peradi SAI Kota Denpasar di Tukad Bindu ini adalah ‘rawat dan meruwat lingkungan untuk masa depan’. “Kenapa kita memakai kata memula, hal ini dikarenakan makna memula adalah merawat sekaligus meruwat. Merawat artinya memelihara. Meruwat adalah menyucikan dan mengembalikan ke keadaan semula,” katanya, menjelaskan.

“Jadi memula pohon adalah merawat, menumbuhkan sekaligus meruwat dan melestarikan pohon supaya bisa berkontribusi positif bagi lingkungan. Selain memula pohon, kita juga menuangkan eco enzyme ke aliran sungai. Tujuannya untuk membersihkan air sungai, karena bisa saja ada pencemaran sebelumnya,” ujarnya.

Dengan penuangan eco enzyme, maka ada upaya untuk pembersihan kembali aliran sungai supaya kualitas air yang mengalir tidak tercemar bahan-bahan yang dapat membahayakan. “Kegiatan ini juga bermaksud untuk menyadarkan kita untuk senantiasa membersihkan lingkungan terdekat. Misalnya rumah tempat tinggal kita, dan untuk selanjutnya ke lingkungan alam sekitar,” katanya, penuh semangat.

Selanjutnya, Ketua DPC Peradi SAI Kota Denpasar I Wayan Purwita SH MH yang dikenal ‘berjemur’ dalam dunia hukum mengatakan, pihaknya berharap anggota organisasi advokat ini senantiasa mendapat kejayaan dan kemuliaan. Berjaya di darat, laut dan udara setiap menangani kasus yang digarap.

“Kita memegang karakter mulia, artinya dituntut untuk berintegritas. Kita ini sesungguhnya petugas yang melayani masyarakat,” ujar Wayan Purwita, menyampaikan.

Wayan Purwita menyebutkan, dengan berorganisasi dalam Peradi SAI ini diharapkan pula para anggotanya selalu sehat secara jasmani dan rohaniah, serta memiliki ‘knowledge’ yang mumpuni. Untuk itu, Peradi SAI berencana menggelar senimar nasional mengenai perlindungan data pribadi, yang mana materi ini sudah digagas dirembukkan dengan Komisi III DPRD Bali.

“Kita juga mengadakan pendampingan kasus hukum secara gratis bagi masyarakat. Yang saat ini kita garap adalah kasus di Singaraja, di mana warga mengeluhkan adanya vila yang dimiliki salah seorang tokoh, lantas air limbahkan merembes ke lahan pertanian penduduk. Kita upayakan ada ‘win-win solutions’,” katanya, menegaskan.

Pewarta: Vivi Suryani
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait