Denpasar, LenteraEsai.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumkam) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menerima kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali di Denpasar, Selasa (2/4/2024).
Turut hadir mendampingi Kakanwil saat menerima tamunya itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, serta pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Dalan pertemuan tersebut Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan maksud kedatangannya ialah untuk menjalin silaturahmi dan membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI), serta indikasi geografis (IG). Hal ini penting mengingat Kabupaten Buleleng merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM lokal, baik berupa hasil bumi, kerajinan, maupun kreasi kesenian yang tidak dapat ditemukan di tempat lain, yang tentunya perlu didaftarkan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu yang menyambut baik kunjungan Pj Bupati Buleleng tersebut, menyatakan siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melindungi produk-produk pelaku UMKM di daerahnya. Pramella menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan KI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi suatu produk.
“Pendaftaran merek dan KI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek atau KI tersebut. Hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi suatu produk sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu, pendaftaran merk dan KI pula dapat mencegah pemalsuan atau peniruan oleh pihak lain,” ujar Pramella, menjelaskan.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Bali menyebutkan bahwa IG dapat membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global. “IG dapat menjadi identitas geografis yang menunjukkan asal-usul produk dan kualitasnya, dan hal ini akan membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global,” katanya, menandaskan.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pelindungan KI. Lihadnyana berharap dengan kerja sama ini, produk-produk lokal Buleleng dapat terlindungi dan lebih dikenal luas oleh masyarakat. “Kami berharap produk-produk lokal Buleleng dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global,” ucapnya, mengharapkan.
Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan







