Denpasar, LenteraEsai.id – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1946 tahun ini yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya, Jumat (8/3). Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman.
Keputusan ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali 2024 tanggal 5 Maret 2024 serta Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tanggal 2 Februari 2024.
Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Senin pagi hingga keesokan harinya. “Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran sejak Senin, 11 Maret 2024 pukul 06.00 Wita sampai dengan Selasa, 12 Maret 2024 pukul 06.00 Wita,” ungkap Gede Pramana.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa layanan pada objek vital seperti rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPBD, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran dan layanan kepentingan umum lainnya, yang menurut sifatnya akan tetap berlangsung atau beroperasi seperti biasa.
Sementara itu, terkait layanan telepon, SMS dan fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat hari raya memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi.
“Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, menyampaikan.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







