judul gambar
DenpasarHeadlines

Pemkot Denpasar Serahkan Penggunaan BMD Hasil Penataan Kawasan Pesisir Pantai Sanur

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar menyerahkan penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) kepada dua desa adat dan Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma, Kamis (22/2) di Kantor Wali Kota Denpasar. Penyerahan penggunaan BMD kepada Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan Perusahaan Umum Bukti Praja Sewakadarma disaksikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan diterima masing-masing bendesa adat serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan.

Penyerahan ini dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Penggunaan BMD oleh
Kadis Pariwisata Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti yang juga dihadiri Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi.

Wali Kota Jaya Negara di sela-sela penyerahan Penggunaan BMD mengharapkan, penyerahan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir Sanur. Di samping itu, pengelolaan dan perawatan salah satu kawasan wisata di Kota Denpasar ini dapat ditingkatkan.

“Penyerahan Penggunaan BMD ini dapat dilakukan penataan hingga pengelolaan oleh Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan juga Perumda Bukti Praja Sewakadarma yang tentu akan memberikan peningkatan penataan hingga manfaat kesejahteraan kepada masyarakat setempat,” ujar Jaya Negara, dan juga sesuai ketentuan Perwali nomor 51 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan daya tarik wisata di kawasan pesisir Sanur, Perwali nomor 29 tahun 2022 tentang Penugasan kepada perumda Bhukti Praja dan Perwali nomor 2 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda nomor 12 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sementara, Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana menyampaiakan, penataan Pantai Sanur yang telah dilakukan Pemkot Denpasar dapat tetap terjaga, baik dari segi kebersihan hingga pengelolaan.

“Kita berharap penataan Pantai Sanur dapat kita jaga dengan baik, dari segi kebersihan hingga kenyamanan bagi wisatawan dan juga pengunjung,” ujarnya.

Di samping itu, Pantai Sanur tidak saja dinikmati oleh wisatawan, namun juga dimanfaatkan masyarakat di Kota Denpasar sebagai kegiatan upacara agama. Sehingga melalui penyerahaan penggunaan BMD ini mampu memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan kepada masyarakat setempat.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id