Mangupura, LenteraEsai.id – Sekali pun hari libur Isra Mi’raj, namun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Buktinya, Kamis 8 Februari 2024, yang bersangkutan menerima anggota Bali Spa Bersatu yang datang untuk beraudiensi di kediamannya.
Kedatangan anggota perkumpulan Spa di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali itu untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan pajak hiburan yang harus dibayarkan bulan ini sebesar 40 persen.
Ketua Inisiator Bali Spa Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi ini karena pembayaran pajak para pengusaha Spa dan hiburan lainnya, saat ini sudah jatuh tempo. Para pengusaha Spa khawatir pajak 40 persen tersebut akan diberlakukan, karena masih masuk ke dalam sistem penagihan di Bapenda Badung.
“Kami juga ingin memberikan masukan bahwa Spa di Bali yang semestinya masuk pada segmen kesehatan atau usada, malah dimaksukkan pada segmentasi hiburan. Karenanya, kami berharap Spa kami di Bali tidak disamakan pada segmen hiburan yang pembayaran pajaknya mencapai 40 persen. Hal ini tetap akan kami suarakan karena Spa di Bali berbeda dengan yang lain,” ucapnya, menyampaikan.
Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya berterima kasih atas aspirasi yang disampikan Bali Spa Bersatu. “Kami juga perlu apresiasi Bupati Badung, Bapak Nyoman Giri Prasta, yang telah memberikan statemen tidak memberlakukan atau menerapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Melainkan tetap mengacu pada aturan lama, yakni pajak hiburan sebesar 15 persen,” ujarnya.
Namun, kata Suyasa, perlu dicermati, pemerintah atau Bapenda Badung harus mengejawantahkan direktif bupati itu, dengan tidak memasukan dalam sistem di Bapenda tentang nilai pajak hiburan yang sebesar 40 persen tersebut.
Suyasa berharap, pemberlakukan direktif Bupati Badung yang tidak menaikan pajak hiburan ini, dilakukan sejak Januari 2024. Sehingga para pengusaha pun merasa lebih terbantu dengan kondisi pariwisata seperti saat ini, katanya, menekankan.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







