judul gambar
HeadlinesTabanan

Kebakaran di TPA Mandung Tabanan Mulai Terkendali

Tabanan, LenteraEsai.id – Bencana kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, kini mulai dapat dikendalikan tim gabungan yang ditertjunkan untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin bersama Asisten II Sekda Kabupaten Tabanan dan Kalaksa BPBD Kabupaten Tabanan, pada Minggu, 22 Oktober 2023 mendatangi TPA Mandung untuk bergabung bersama personel yang sedang melaksanakan upaya pemadaman api.

Dengan penguatan manajemen suplai air dan menyiapkan cubang/tandon (tempat penampungan air) di lokasi tumpukan sampah, upaya ini relatif efektif dan menunjukkan hasil yang signifikan.

Jika melihat kondisi sampah yang semula terbakar sejak akhir pekan lalu, kini sudah tidak lagi memunculkan kobaran lagi, hanya asap di beberapa titik, itupun tidak terlalu besar.

Dalam sehari ini dibuat 2 cubang (tandon) untuk penampungan air, di mana suplai air dilakukan terus-menerus. Air yang disemprotkan dari tandon meresap menembus pori-pori tumpukan sampah hingga tak lagi menimbulkan nyala api.

Ketika dihubungi di Denpasar,  Senin (23/10/2023), Kalaksa Made Rentin mengatakan, dari dua tandon yang disiapkan, petugas menyemprotkan air ke titik asap yang masih mengepul, dengan menggunakan mesin pompa. Hasilnya, cukup efektif untuk meredam timbulnya kembali kobaran api.

Sinergitas tim gabungan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar (Tabanan & Badung), Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri, bersatu padu dalam upaya pemadaman kebakaran di TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan itu.

Dalam upaya pemadaman, Kalaksa Made Rentin mengungkapkan bahwa  Kabupaten Tabanan telah menerima bantuan peralatan atau logistik termasuk DSP (dana siap pakai) untuk operasional dari BNPB.

Sehubungan degan itu, kata dia, penggunaan bantuan tersebut wajib  dilakukan dengan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. “Kita tidak mau dalam urusan penanggulangan bencana, malah timbul bencana baru dikemudian hari, yaitu berurusan dengan hukum. Karrenanya, wajib mengedepankan akuntabilitas,” ucap Made Rentin, menegaskan.

Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id