Mangupura, LenteraEsai.id – Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa mengapresiasi langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang telah menepati janji untuk mengangkat guru kontrak menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
Wakil Ketua Suyasa menyampaikan hal itu pasca-Bupati Giri Prasta menyerahkan sebanyak 2.033 SK pegawai kontrak Pemkab Badung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam siaran persnya yang diterima LenteraEsai.id di Denpasar, Jumat (8/9/2023) sore, politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu mengatakan, pihaknya mewakili lembaga DPRD Badung juga mengapresiasi perjuangan maksimal Pemerintah Kabupaten Badung yang dipimpin I Nyoman Giri Prasta untuk pegawai kontrak.
Seiring dengan penyampaian apresiasi itu, Suyasa juga berharap semua pegawai kontra Pemkab Badung yang belum nejadi P3K bisa terus diperjuangkan. “Kami harapkan agar semua pegawai kontrak bisa menjadi P3K tidak hanya yang saat ini saja. Lantaran masih banyak pegawai kontrak yang belum berstatus ASN atau P3K,” ucapnya, berharap.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung ini mengatakan, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki arti yang sangat strategis. Dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Mereka juga kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance. Sekali lagi kami apresiasi langkah Giri Prasta ini,” ujarnya.
Belum lama ini, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung berjumlah 2.033 SK. Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung itu mengatakan, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur. Yakni pegawai yang profesional dan produktif, katanya. (LE/Ima)







