Bangli, LenteraEsai.id – Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny Sariasih Sedana Arta menghadiri acara sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan usia kanak-kanak.
Acara yang dilaksanakan di Museum Gunung Api Batur pada Selasa (27/6/2023), juga dihadiri oleh Assisten II Sekda Kabupaten Bangli I Ketut Riang yang dalam kesempatan tersebut mewakili Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, narasumber dari Kapal Perempuan, Misiyah beserta tim, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli, camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Bangli, ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya.
Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Sekda Kabupaten Bangli I Ketut Riang menyampaikan, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa/kelurahan.
Pembangunan desa/kelurahan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Desa/kelurahan berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, khusus bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah anak, ucapnya.
Keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan Peduli dan Anak, antara lain dapat meningkatkan kapasitas wirausaha perempuan di desa/kelurahan, meningkatnya keterwakilan perempuan struktur desa maupun permusyawaratan di Badan Desa, meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada pekerja anak, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati berharap dengan upaya pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan Peduli dan Anak sejalan dengan upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Perkawinan Anak yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan. Bagi perbekel dan lurah diharapkan untuk memperhatikan Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 460/1650/DS.P3A tentang tindak lanjut peluncuran Kelurahan dan Desa Ramah Perempuan di Kabupaten Bangli, terutama sebagai langkah awal mengalokasikan APBDes untuk program tersebut.
Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny Sariasih Sedana Arta dalam kesempatan tersebut menyampaikan, semoga kegiatan ini menghasilkan output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Dan dengan didasari sepirit rasa jengah marilah kita bersama saling bersinergi membangun dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli, sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru,” ujarnya. (LE-Bl)







