Jimbaran, LenteraEsai.id – Selamat dan sukses atas dikukuhkannya Prof Dr Desak Putu Dewi Kasih SH MHum menjadi sebagai guru besar tetap bidang ilmu hukum perdata FH Unud pada Sabtu (10/6/2023), bertempat di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Bukit Jimbaran, Badung.
Prof Dewi dikukuhkan bersama 7 orang guru besar tetap dari berbagai fakultas lainnya di Unud. Dengan demikian, jumlah guru besar tetap yang dimiliki oleh FH Unud kini bertambah satu orang.
Pada pengukuhan ini, Prof Dewi menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul ‘Model Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Pembangunan Pariwisata Bali yang Berkelanjutan’.
Dikatakan, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) penting untuk diterapkan dalam pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan agar kepariwisataan budaya Bali tetap berkembang secara sinergis, harmonis dan berkelanjutan. Dengan kata lain, tanpa adanya CSR dapat mengancam keberadaan kepariwisataan Bali yang merupakan sumber daya esensial dalam pengembangan perekonomian. (BD-KL)
Sumber: www.unud.ac.id







