Tuangkan Eco-Enzyme Terbanyak ke Danau Batur, Pemkab Bangli Raih Rekor MURI

Bupati Sedana Arta memegang penghargaan rekor penuangan eco-enzime terbanyak ke Danua Batur dari MURI. (Foto: Humas Pemkab Bangli)

Kintamani, LenteraEsai.id – Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI) Osmar Susilo memberikan penghargaan MURI kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang diterima langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, bertempat di Pura Segara, Batur Kintamani, pada Rabu (31/5/2023).

Rekor MURI diberikan dalam rangka penuangan secara serentak 20 ton cairan eco-enzyme dalam upaya penyelamatan Danau Batur, terutama dalam menekan pencemaran yang bida mengakibatkan penurunan baku mutu kwalitas air di Danau Batur, serta mengembalikan fungsi danau di Kintamani itu sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air.

Bacaan Lainnya

Penuangan cairan eco-enzyme sebanyak itu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Acara tersebut juga tampak dihadiri Jero Gede Batur Duuran, Sekda Bangli Ida Bangus Gde Giri Putra, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli Ny Suciati Diar, Ketua Gatriwara Ny Ayu Sukma Suastika, unsur Forkompinda, anggota DPR RI I Nyoman Parta, Deputi RID BRIN Yopi, Direktur MURI Osmar Susilo, kepala OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Balai Prasarana Provinsi Bali, pimpinan OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli, serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya penuangan eco-enzyme adalah salah satu upaya untuk penyelamatan Danau Batur terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya baku mutu kwalitas air di danau.

“Ini juga merupakan upaya pengembalian fungsi Danau Batur sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah dari sumber, khususnya sampah organik,” ucapnya.

Lokasi penuangan dibagi menjadi 6 titik, di antaranya Hulun Danu Songan sebanyak 3,726 liter, Pura Segara/Pura Jati 2.185 liter, tengah-tengah danau 4.015 liter, sekitar Toyo Devasya 3.535 liter, Dermaga Kedisan 3,515 liter, dan di Terunyan 3.235 liter. Total penuangan pada tanggal 31 Mei 2023 ini sebanyak 20.211 liter. Dilaksankan pada waktu terjadinya terik matahari sekitar pukul 10 sampai 13.00 Wita, dengan volume penuangan untuk satu kali penuangan sekitar 20 ton.

Komponen yang terlibat dalam penuangan eco-enzyme ini di antaranya Bupati Bangli, Wakil Bupati Bupati, Tim Percepatan, Tim Advokasi, Setda, pimpinan OPD ASN, pegawai PTT dan kontrak, BUMN, BUMD, Pemerintah Desa, PKK, siswa, dll dengan estimasi 5 liter per orang sehingga dapat melibatkan sebanyak 47,523 orang, dan khusus untuk tanggal 31 Mei 2023 sebanyak 2.016 orang.

“Penuangan tidak hanya dilaksanakan hari ini saja tetapi target penuangan dilaksanakan sebanyak 11 kali dengan total 237 ton cairan eco-enzyme yang nantinya tuntas ditumpahkan ke permukaan danau,” ucapnya, menjelaskan.

Mengingat rekomendasi yang diberikan oleh tim dari Kemenkomarfes, P3E serta para dokter dari Universitas Udayana, maka penuangan eco-enzyme dilaksanakan sebanyak 11 kali dengan durasi 2 minggu sekali serta jumlah volume penuangan berkisaran 20 ton lebih. Adapun jadwal tersebut, 31 Mei 2023, 10 dan 24 Juni 2023, 8 dan 27 Juli 2023, 5 dan 19 Agustus 2023, 2, 16 dan 30 September 2023, serta 14 Oktober 2023.

Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, penuangan eco-enzyme yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli bersama seluruh komponen masyarakat hari ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-819 Kota Bangli. Bangli merupakan kabupaten yang tidak mempunyai laut tapi mempunyai danau yang terletak di Kecamatan Kintamani dan merupakan danau terbesar di Bali. Danau ini menjadi tumpuan utama secara alami sebagai cadangan air untuk Bali, oleh karena itu perlu jaga dan dilestarikan agar Danau Batur bisa terbebas dari berbagai macam pencemaran.

Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan Danau Batur seperti penanganan gulma eceng gondok, penertiban keramba jaring apung, penanganan sampah dan air limbah ke danau, ujarnya.

Tujuan penuangan eco-enzyme adalah untuk ikut merawat sumber mata air secara bergotong royong karena eco-enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah didapatkan, yakni dari sisa sayuran dan buah, tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru, yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti eco-enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.

Eco-enzyme yang dipoduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 ton 563 liter yang dibuat secara swadaya oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, sekolah-sekolah, pemerintahan desa, PKK, komunitas serta masyarakat. Untuk penuangannya dilakukan bertahap yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dengan volume 20 ton 216 liter yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 14 Oktober 2023, kata Bupati Bangli.

Sementara itu, anggota DPR RI I Nyoman Parta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, karena telah mampu melakukan gotong royong secara serentak membuat cairan eco-enzyme untuk dituangkan di Danau Batur dalam upaya penyelamatan danau dari pencemaran lingkungan. Pihaknya berharap, kegiatan ini berkelanjutan sehingga Danau Batur dapat terjaga dari pencemaran lingkungan. (LE-BL)

Pos terkait