Atasi Kemacetan di Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Perketat Parkir Liar di Jalan By Pass

Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Wali Kota Denpasar Jumat (28/4) (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di jalanan menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat parkir liar di Jalan Bay Pss Ngurah Rai yang merupakan akses vital menuju pelabuhan laut tersebut.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan hal itu saat menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Wali Kota Denpasar pada Jumat (28/4/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat tampak dihadiri Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, dan BUPDA Sanur Ida Bagus Arwata.

Di hadapan peserta rapat ini Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena cukup banyaknya warga masyarakat yang memarkir kenadaraannya di pinggir Jalan By Pass Ngurah Rai yang merupakan akses jalan masuk menuju pelabuhan.

Selain itu, kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur. Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu ataupun pengunjung Pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan Byp Pass Ngurah Rai, ucapnya.

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui tim gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan By Pass Ngurah Rai. “Dari pantuan terlihat kemacetan diakibatkan oleh banyaknya kenadaraan yang parkir di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sehubungan dengan itu, di sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dilarang parkir, sekaligus memperketat penjagaan,” ujar Arya Wibawa, menegaskan.  (LE-DP)

Pos terkait