Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi per 1 Maret 2023

Salah seorang pelanggan BBM non subsidi (Foto: Humas Pertamina)

Denpasar, LenteraEsai.id – Penyesuaian berkala dan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BBM umum (JBU) mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Rabu (1/3/2023) mengungkapkan, untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 14.950, dari sebelumnya Rp 16.150. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 15.850 dari sebelumnya Rp 16.850.

Bacaan Lainnya

Untuk harga BBM jenis gasoline yakni Pertamax (RON 92) mengalami penyesuian menjadi Rp 13.300 dari sebelumnya Rp 12.800. Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp 15.100 dari sebelumnya Rp 14.850.

Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta, ucapnya.

Ia menyebutkan, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.

Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Serta tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-maret-2023-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, ujar Irto Ginting, menyampaikan. (LE-DP)

Pos terkait