Salah Paham, Dua Pemuda Desa Kedis Buleleng Hampir Adu Tinju

Kedua pemuda yang berkonflik dipertemukan di hadapan Forum Sipandu Beradat (Foto: Dok Polres Buleleng)
Buleleng, LenteraEsai.id – Berawal dari informasi yang disampaikan teman-temannya tentang ketidakcocokan dalam pergaulan, mengakibatkan dua pemuda dari Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng hampir terlibat saling jotos atau adu tinju.
 
Namun, hal itu tidak sampai terjadi karena gelagat dan aksi saling gertak antarmereka diketahui langsung oleh Kelian Banjar Dinas Kangin, Desa Kedis sehingga dapat dilerai.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 pukul 17.00 Wita di Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu antara I Ketut Hari Wiguna (25) dengan Gede Ngurah Premananda Maheswasra (21).
 
Atas kejadian itu, pihak Kelian Dinas Banjar Kedis kemudian memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kedis Aiptu Nyoman Widiastawa, yang langsung melakukan koordinasi dengan semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat dan disepakati untuk dilakukan pertemuan dengan menghadirkan kedua pemuda yang bermasalah.
 
Selanjutnya pada Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, kedua pemuda yang bermasalah dipertemukan di Kantor Kepala Desa Kedis yang dihadiri juga oleh kedua orang tua pemuda tersebut, serta semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat, di antaranya Perbekel Desa Kedis, Bendesa Adat Desa Kedis, Babinsa dan Kelian Pecalang Desa Kedis.
 
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa kesalahpahaman terjadinya karena adanya informasi yang tidak baik diterima kedua pemuda tersebut dan juga karena memang sebelumnya ada sentiment pribadi, sehingga saat bertemu terjadi peretengkaran mulut dan hampir terjadi saling jotos.
 
Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tersebut tidak perlu lagi untuk diungkit kembali dan akhirnya saling memaafkan serta saling menginstrofeksi diri untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 5 Januari 2023 yang diketahui semua unsur yang ada pada Forum Sipandu Beradat.
 
“Akhirnya permasalahan kesalahpahaman dua pemuda dari Desa Kedis tersebut dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Kedis.

Pos terkait