Ketika Orang Tua Sudah Terlelap Tidur, Dua Bocah Berlainan Jenis Nekat Jalan-jalan Semalaman

Melalui komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat di Polsek Busungbiu, disepakati untuk masalah dua bocah di bawah umur di Busungbiu itu tidak dilakukan proses hukum (Foto: Dok Humas Polsek Busungbiu)

Buleleng, LenteraEsai.id – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh dua bocah berlainan jenis yang masih terbilang di bawah umur, yang nekat semalamam jalan-jalan ke luar rumah saat kedua orang tua mereka sudah terlelap tidur.

Sebut saja namanya Ni Komang yang masih berumur 14 tahun, diketahui sudah memiliki teman laki-laki yang juga belum dewasa, yakni Ketut yang masih berumur kurang dari 18 tahun. Diam-diam tanpa seizin orang tua, keduanya jalan-jalan keluar rumah pada Jumat (23/12) malam hingga tembus keesokan harinya, Sabtu, 24 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut diketahui orang tua Ni Komang, yakni saat bangun tidur pada Sabtu (24/12) pagi tidak menemukan anaknya di rumah, sehingga melaporkannya kepada Kelian Banjar Kauhan di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, untuk dapat dilakukan pencarian.

Pada saat dilakukan pencarian secara bersama-sama oleh kelian banjar bersama orang tua Ni Komang, sebut saja namanya Gede, akhirnya pada hari Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 10.30 Wita, menemukan Ni Komang sedang bersama seorang lelaki bernama Ketut di jalanan Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Belakangan, Ketut diketahui berasal dari salah satu desa di Kecamantan Seririt.

Dari hasil pemeriksaan petugas, Ketut mengaku telah menjemput Ni Komang pada Jumat malam, 23 Desember 2022 pukul 22.30 Wita, pada saat kedua orang tua Ni Komang sudah terlelap tidur. Usai menjemput, keduanya jalan-jalan menelusuri sejumlah desa di tengah kegelapan malam.

Tidak dijelaskan tentang ke desa mana saja, dan apa saja yang telah mereka lakukan selama semalan suntuk pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor tersebut.

Untuk pemeriksanaan lebih lanjut, Ketut dan Ni Komang diserahkan ke Kantor Polsek Busungbiu. Namun, karena keduanya masih di bawah umur,  Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya akhirnya mempertemukan kedua orang tua ‘si bocah’ untuk dilakukan solusi penyelesaian terbaik bagi anak-anak mereka.

Kemudian melalui komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat dari kedua desa yang berbeda, hadir di Kantor Polsek Busungbiu. Pada akhirnya, mereka sepakat untuk tidak dilakukan proses hukum atas kejadian tersebut, cukup diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat.

Di hadapan anggota forum, pihak orang tua Ketut menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Ni Komang, dan berjanji untuk membina anaknya agar tidak lagi melakukan perbuatan serupa. Permintaan maaf tersebut dapat diterima oleh orang tua Ni Komang, sekaligus menyatakan tidak akan melanjutkan peristiwa tersebut pada proses hukum.

” Ya pada akhirnya masalah ini dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat, dan mereka sepakat untuk tidak melanjutkannya melalui proses hukum,” ujar Kapolsek Busungbiu, menjelaskan.  (LE-BL)

Pos terkait