Denpasar, LenteraEsai.id – Program Studi Magister Kenotariatan (MKN) Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) telah melaksanakan Lokakarya Kurikulum dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Jumat (2/12), bertempat di Aula FH Unud di Denpasar.
Acara dibuka langsung oleh Dekan FH Unud Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum. Kegiatan ini turut menghadirkan 2 orang pembicara yaitu Prof Dr Ni Wayan Sri Suprapti SE MSi yang merupakan Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Unud dan Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari SH MKn yang merupakan Koordinator UP3M FH Unud, serta Dr Md Suksma Prijandhini Devi Salain SH MH LLM sebagai moderator.
Para peserta yang hadir ialah Wakil Dekan I FH Unud Dr Desak Putu Dewi Kasih SH MHum, Koprodi MKN FH Unud Prof Dr I Made Subawa SH MS, Ketua Panitia Dr NLG Astariyani SH MH, Ketua TPPM Prodi MKN FH Unud Dr Nyoman Satyayudha Dananjaya SH MKn, notaris, dosen praktisi, alumni, dosen pengajar; dan mahasiswa FH Unud.
Pembicara pertama menyampaikan materi berjudul ‘Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester untuk Pembelajaran Partisipatif dan Kolaboratif’, sedangkan pembicara kedua dengan materi ‘Capaian Pembelajaran Pengembangan Kurikulum dan Desain Pembelajaran’. Kedua pemateri menyampaikan agar penyusunan kurikulum dan RPS mengacu pada instrumen hukum yang mengatur Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Prodi MKN FH Unud harus mempunyai keunggulan atau karakteristik yang berbeda dari Prodi MKN lainnya, sehingga menghasilkan lulusan yang mempunyai kelebihan atau spesifikasi tertentu. Misalnya terkait dengan hukum adat (waris) Bali dan hukum transaksi bisnis kepariwisataan (internasional). Setelah ditentukan profil lulusannya, maka diturunkan menjadi Capaian Pembelajaran (CPL). CPL terdiri dari komponen pengetahuan, sikap, keterampilan umum dan keterampilan khusus. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







