judul gambar
HeadlinesKarangasem

Tanggulangi Kebakaran, Bupati Dana Lakukan Kesepakatan Antarempat Kabupaten Bertetangga

Besakih, LenteraEsai.id – Tingkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, Bupati Karangasem Gede Dana melakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan tiga kabupaten bertetangga, yakni Klungkung, Bangli dan Kabupaten Buleleng.

Penandatanganan nota kesepakatan antarempat kabupaten tersebut dilakukan para pejabat bersangkutan di Gedung Parkir Manik Mas Kawasan Suci Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Jumat (2/12/2022).

Tampak hadir pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster, sementara nota yang ditandatangi ialah mengenai Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Berbatasan Antarkabupaten.

Penanganan kebakaran dan penyelamatan antarempat kabupaten yang dinamakan ‘Agni Lingkar Kubu’ tersebut sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, bahwa dapat dilakukan kerja sama antardaerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Karangasem Gede Dana menyampaikan bahwa kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan wilayah berbatasan tersebut, diinisiasi melibatkan kabupaten yang letaknya berbatasan, khususnya Kabupaten Karangasem dengan Klungkung, Bangli dan Kabupaten Buleleng.

Kerja sama itu perlu dilakukan sehubungan di wilayah Kabupaten Karangasem terdapat beberapa kawasan, bangunan dan fasilitas umum yang memiliki nilai strategis tidak hanya untuk Karangasem tetapi juga bagi Provinsi Bali bahkan nasional.

“Di antaranya Pelabuhan Padangbai yang merupakan pelabuhan regional, Depo Pertamina Manggis dengan cakupan layanan seluruh Bali, Kawasan Hutan Gunung Agung yang merupakan paru-parunya Bali, dan tempat kita berada di Pura Besakih ini yang merupakan pura terbesar warisan leluhur yang saat ini sedang dilakukan penataan oleh Bapak Gubernur dengan nilai kurang lebih 770 miliar rupiah,” ungkap Bupati Gede Dana, penuh semangat.

Lebih lanjut Bupati Gede Dana menuturkan, beberapa hal tersebut merupakan sebuah aset yang harus dipastikan dapat dijaga keamanannya, terutama dari bahaya kebakaran. “Hal ini juga karena ke depannya akan ada ribuan kendaraan yang terparkir secara terpusat ke tempat ini, yakni di Kawasan Suci Besakih,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Bupati Gede Dana, kondisi atau tenaga yang ada di Kabupaten Karangasem khususnya Dinas Pemadam Kebakaran, kini hanya memiliki armada dan tenaga teknis yang terbatas, dan hanya didukung dua pos pemadam kebakaran.

“Untuk itulah, melihat potensi dan keterbatasan yang ada kami menginisiasi kerja sama penyelenggaran urusan wajib di daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sub urusan kebakaran melalui penanganan kebakaran dan penyelamatan yang dituangkan dalam bentuk kerja sama yang tidak berorientasi keuntungan tetapi lebih kepada kemanfaatan secara bersama dan universal,” kata Bupati Gede Dana, menjelaskan.  (LE-Ami)

Lenteraesai.id