Bupati Sedana Arta Lantik 123 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli yang digelar di Alun-alun Kota Bangli (Foto: Dok Humas Pemkab Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli digelar di Alun-alun Kota Bangli pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Pelantikan yang dilakukan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta itu tampak dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra pada kesempatan tersebut menyampaikan, sebanyak 123 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya kali ini yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dan RSU Bangli. Pihaknya berharap ASN yang baru dilantik paham dengan tugas dan fungsinya masing masing, sehingga untuk ke depan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan kabupaten lain di Bali maupun di seluruh Indonesia.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini  merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji, pihaknya percaya bahwa mereka mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami sebagai tugas pokok dan fungsi PNS masing-masing.

Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada, ucapnya.

Ditambahkannya, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, pihaknya berharap untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama rekan kerja ataupun instansi terkait. Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan, ujar Bupati Sedana Arta, menekankan. (LE-BL)

Pos terkait