Usaha Melejit Berkat Pembiayaan UMKM, Luh Buleleng Jadi ‘Sandaran’ Puluhan Petani

Luh Buleleng
UMKM Luh Buleleng mengikuti pameran di Nusa Dua, Badung, Bali - (Foto: Dok Luh Buleleng)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pagi masih menyisakan remang-remang, ketika Ni Luh Wiriadi (52) bergegas menurunkan kardus-kardus dagangan dan sebuah meja kayu, dari sebuah mobil pick-up hitam. Dalam hitungan menit, ia kemudian membuka kardus demi kardus, dan mulai menata bermacam-macam dagangan dengan rapi. Ada telur bebek bakar, keripik pisang, keladi kuning, mangga arum manis, jajan satuh, dodol, serta pie susu yang menebarkan bau gurih.

Suasana pagi mulai riuh ketika sejumlah pedagang dari berbagai daerah di Bali, silih berganti menurunkan dagangan dari kendaraan, dan bergegas menatanya. Pagi ini memberikan atmosfir harapan bagi para pedagang yang mengadu keberuntungan pada event Pasar Murah Provinsi Bali, yang digelar di Kantor Gubernur Bali, pada pertengahan September 2026.

Bacaan Lainnya

“Saya memulai usaha ini bermodalkan uang Rp 5 juta tahun 2016,  dengan membuat keripik dari bahan yang tersedia di kebun. Seperti  singkong dan pisang. Ketika keripik sudah matang dan dikemas, maka saya menatanya pada kantong kanvas kemudian memasang di bagian dudukan sepeda motor. Berbekal keripik dan sepeda motor inilah, saya mengawali usaha berjualan di ajang pameran di Denpasar atau Badung.  Ketika keripik sudah mulai jalan, saya menambah dagangan dengan berjualan kerupuk samiler, tipat santok, laklak dan jajanan tradisional dengan merek dagang Luh Buleleng, dilengkapi dengan PIRT. Sejak awal usaha, saya konsisten memang khusus menjual produk kuliner yang sehat, karena tidak mengandung pengawet, pewarna buatan maupun pemanis. Dari keunggulan inilah, produk Luh Buleleng mulai dilirik konsumen ketika dipajang di berbagai pameran di Denpasar,” ujar Luh Wiriadi di sela kesibukan melayani pembeli yang mulai merubung dagangannya.

Berawal dari mulai berjualan di ajang pameran ke pameran inilah, dagangan khas daerah dengan label Luh Buleleng ini, perlahan-lahan mulai ditunggu-tunggu warga setiap ada perhelatan pasar murah di depan Kantor Gubernur Bali. Hal ini disebabkan memang banyak jumlah pendatang dari Buleleng yang tinggal di Denpasar untuk bekerja atau menikah, sehingga ketika merindukan makanan khas kampung mereka, mereka tinggal datang ke pasar murah dan memilih berbagai macam produk Luh Buleleng.

Tidak ayal, hampir setiap ada ajang pameran, dagangan yang ditata Luh Wiriadi makin bertumpuk-tumpuk di atas motornya, sehingga ia mesti menaiki kendaraannya dengan waspada agar tidak ada dagangan tercecer di jalan. Kondisi ini berjalan sampai berbulan-bulan, sampai akhirnya wanita ini menyisihkan setiap keuntungan dagangan agar bisa dibelikan kendaraan yang bisa memuat lebih banyak dagangan.

Tidak disangka, tatkala usaha Luh Buleleng makin ramai di ajang pameran, ternyata menarik sejumlah perbankan sehingga menawarkan kredit usaha dengan bunga yang rendah. Luh Wiriadi tidak menyia-nyiakan kesempatan. Ia kemudian mendatangi Bank Mandiri dan mengajukan pembiayaan bagi UMKM Rp 20 juta.

Tanpa memakan waktu berbelit-belit, pembiayaan UMKM itu kemudian turun. Luh Wiriadi memanfaatkan dengan bijak, dan segera membelikan sebuah mobil pick up sederhana. Uang pembiayaan Rp 20 juta ditambah sedikit sedikit uang tabungannya, akhirnya mewujudkan mimpinya memiliki sebuah mobil pick up. Berbekal mobil pick up inilah, ia bisa menambah berbagai macam dagangan dalam jumlah yang lebih banyak, sehingga usahanya pun makin berkembang.

 

Merangkul 22 Petani Pedesaan 

Sejak awal 2025, Luh Wiriadi makin mengembangkan variasi dagangan dengan semangat ingin lebih mengenalkan berbagai kuliner khas Buleleng ke masyarakat luas. Pengembangan ini, membuatnya membutuhkan pasokan bahan baku dari warga di sekitarnya, baik yang menjadi petani, pemilik lahan kebun atau peternak yang menyediakan telur bebek secara kontinyu.

“Dulu ketika memulai usaha, saya berjibaku sampai berhari-hari membuat keripik bersama suami Made Yudiasa dan anak-anak ketika mau ikut pameran. Sekarang syukurlah, saya bisa mengajak orang untuk bekerja membantu dalam proses pembuatan keripik, kerupuk, permen kopyos dan lainnya. Dan yang membahagiakan, saya bisa mengajak tetangga sekitar bahkan sampai orang luar desa untuk memasok bahan untuk dijual di pameran. Jumlah orang yang saya ajak kerja sama untuk memasok bahan baku tidak kurang dari 22 orang saat ini,” katanya.

Untuk jenis keladi kuning, Luh Wiriadi sudah berlangganan mengambil dari petani di daerah Ambengan dan Bungkulan. Pembuat gula merah di Desa Sidatapa. Mangga harum manis dipasok penduduk Bondalem, Bulian dan Kubutambahan. Kalau rambutan, malah ada lebih dari 10 petani yang siap sedia menyediakan hasil panen jenis rambutan merekah manis. Kesemuanya itu seakan menjadi keluarga besar Luh Wiriadi, sehingga ia tidak dikenakan sistem ‘majek’ atau membayar di muka, ketika memesan hasil panen pada penduduk.

Berkat penyediaan produk yang berkualitas, membuat Luh Wiriadi akhirnya banyak ditawari beberapa hotel di Nusa Dua untuk berpartisipasi mengikuti pameran yang digelar di hotel tersebut. Ia bersyukur, produk dari tanah kelahirannya Buleleng, mulai mendapatkan pelanggan dari orang-orang bermula dating ke pameran. Usai pameran, tidak sekali dua kali, Luh Wiriadi tetapi dihubungi untuk memesan produk Luh Buleleng. Khususnya jika menjelang hari raya Galungan atau Kuningan. Tidak ayal, omzet usaha sering kali mencapai Rp 20 juta/hari saat pameran.

Luh Wiriadi tidak keteteran lagi membawa dagangan, berkat keberadaan mobil pick up yang selalu menjadi andalannya setiap kali berpameran. Ia tidak henti mensyukuri, bahwa dengan keberadaan mobil pick up, dagangannya bertambah banyak dan jumlahnya makin variatif, sehingga dahulu rata-rata omzet setiap pameran berada pada kisaran Rp 2 juta – Rp 3 juta per hari, sekarang jadinya melonjak pada kisaran Rp 18 juta – Rp 20 juta per hari tiap kali pameran. Malahan, ada yang mendadak memborong dagangannya untuk digunakan sebagai oleh-oleh.

“Ada juga yang memborong saat baru buka pameran, dan lama-lama jadi pelanggan yang sering memesan untuk dibawa ke luar negeri, misal ke Belanda, Australia atau Inggris. Jadi produk Luh Buleleng ini menjadi oleh-oleh, ya kalau saya boleh berbangga menyebut kalau produk Luh Buleleng sudah beberapa kali dipesan untuk dijadikan oleh-oleh orang Indonesia untuk dibawa ke luar negeri. Seolah menjadi duta kuliner ya .. saya bersyukur sekali. Usaha yang saya mulai dari kondisi kebangkrutan usaha travel, kini mendapat hati masyarakat bahkan sampai jadi oleh-oleh ke masyarakat Eropah ..,” kata Luh Wiriadi sambal mengelus dada menahan air mata keharuan penuh rasa syukur.

Petani Terharu

Penduduk Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Jro Bawa (65) menyatakan dahulu kadang kesulitan menjual hasil kebun berupa ketela, sukun atau keladi kuning. Kalaupun dijual di pasar terdekat, harganya murah dan belum tentu ada pembeli.

Akan tetapi, sejak menjadi pemasok bahan baku bagi usaha Luh Buleleng, maka setiap hasil panen tinggal dikirim ke rumah Luh Wiriadi, sehingga ia tidak kuatir hasil panen keburu membusuk karena tidak laku.

“Memang hidup saya dari hasil jualan hasil kebun ini. Tidak ada penghasilan lain, jadi sangat berarti sekali ketika hasil panen ada yang membeli dengan harga bagus. Dari hasil panen inilah, dipakai membeli kebutuhan sehari-hari karena saya hidup saja dengan istri. Ya beli beras, sabun, bumbu dan lainnya,” ujar Jro Bawa.

Jro Bawa merupakan penduduk asli Desa Bubunan. Sejak muda, ia sudah terbiasa mengolah lahan kebun seluas sekitar 60 are milik keluarga, yang merupakan turun-temurun warisan leluhur. Di lahan inilah, ia bertanam segala macam tanaman yang hasil panennya bisa dijual, seperti keladi kuning, ketela rambat atau singkong, dan sebagian lagi ditanami pisang.

“Kalau tanaman keladi, bisa dipanen setelah usianya 8-10 bulan. Bisa langsung dikukus dan diberi taburan kelapa, atau belakangan ada yang menggunakan keladi sebagai bahan minuman, sehingga permintaan keladi atau togog Buleleng jadi naik,” ujar Jro Bawa.

Aturan Dorong Pembiayaan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) sebagai upaya semakin memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas.

Dengan POJK UMKM ini OJK mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit atau pembiayaan UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, Bank dan LKNB diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Menurut Dian, POJK UMKM ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah melalui proses konsultasi dengan DPR RI.

Melalui aturan ini, OJK mendukung program pemerintah dalam memperluas akses keuangan, mendorong inovasi pembiayaan berbasis digital, serta memastikan tata kelola yang sehat dalam pembiayaan UMKM sehingga UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan terbitnya POJK UMKM, OJK menegaskan dukungannya agar UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Melalui kolaborasi sektor jasa keuangan, pemerintah, dan dunia usaha, aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam POJK ini Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) diwajibkan memberikan kemudahan akses pembiayaan melalui berbagai kebijakan, antara lain: Kebijakan khusus penyaluran pembiayaan, seperti penyederhanaan persyaratan atau kemudahan penilaian kelayakan UMKM, Skema pembiayaan khusus sesuai karakteristik usaha, termasuk penerimaan jaminan berupa kekayaan intelektual dengan mempertimbangkan ekosistem dan metode penilaian yang memadai, Percepatan proses bisnis, misalnya melalui penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), Penetapan biaya pembiayaan yang wajar bagi UMKM, dan Bentuk kemudahan lain yang diinisiasi otoritas atau pemerintah.

Selain aspek kemudahan, POJK UMKM juga menekankan penerapan tata kelola dan manajemen risiko dalam pembiayaan UMKM. Setiap Bank dan LKNB diwajibkan menyusun rencana penyaluran pembiayaan kepada UMKM serta menyampaikan realisasinya kepada OJK. (LE – Tri Vivi Suryani)

 

Pos terkait