Karangasem, LenteraEsai.id – Warga korban gempa 4,6 M di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, segera mendapat bantuan berupa pembangunan rumah tinggal. Sebelumnya, bencana gempa telah terjadi pada satu tahun lalu, tepatnya tanggal 16 Oktober 2021.
BPBD Kabupaten Karangasem telah melaksanakan asesmen ke beberapa wilayah di Desa Ban, Kubu, demi terealisasinya bantuan pembangunan rumah bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat gempa.
“Kita ajukan ada 490 unit, dan setelah direview terkoreksi oleh APIP BNPB atau Inspektorat Utama, terdata sebanyak 384 unit bangunan yang rusak berat. Namun ini masih sementara, kami harus memverifikasi ulang, dan mungkin nantinya yang terealisasi bisa kurang dari 384,” kata Swasti, petugas pada Bidang Rekonstruksi dan Bangunan BPBD Karangasem, Selasa (25/10/2022).
Dia melanjutkan, ini artinya ratusan KK warga Desa Ban kini akan mendapat bantuan pembangunan renovasi rumah. “Namun kapan waktunya bisa terealisasi, kami belum tahu. Kami masih laksanakan validasi dan penyepadanan data kependudukan dengan Dukcapil, kemudian penetapan SK BNBA ulang,” katanya seraya menambahkan, sementara jika nantinya sudah selesai prosesnya, maka pengerjaan fisik akan berjalan selama 3 sampai dengan 6 bulan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan, tim BPBD terus melaksanakan assesment terhadap hal ini. Seperti pada Selasa (24/10/2022), tim BPBD Karangasem melaksanakan verivali dengan didampingi oleh Kepala Dusun setempat.
“Verivali yang dapat diselesaikan kemarin sesuai target sebanyak 74 unit rumah, dengan rincian sebagai berikut, Dusun Cegi: 1 unit, Dusun Daya: 45 unit, Dusun Darmaji: 21 unit, Dusun Dlundungan: 4 unit, Dusun Cutcut: 2 unit, Dusun Juntal Kaja: 1 unit, ” ujar IB Arimbawa.
Sementara bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi awal pekan lalu di beberapa daerah di Kabupaten Karangasem, Kalaksa Arimbawa menyebutkan akan dilakukan pendataan usai penyerahan bantuan pembangunan rumah di Desa Ban terselesaikan. (LE-Ami)







