Amlapura, LeneraEsai.id – Dalam upaya memberantas narkoba atau dalam fungsinya selaku instansi P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika), BNNK Karangasem selama ini sudah membentuk sejumlah ‘Desa Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).
‘Desa Bersinar’ merupakan program unggulan BNNK Karangasem dengan melibatkan partisipasi aktif perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan dalam upaya P4GN.
“Sampai tahun 2022 ini, di Kabupaten Karangasem kami telah membentuk 6 ‘Desa Bersinar’, di antaranya Desa Bugbug, Antiga, Bungaya Kangin, Nongan, Tenganan dan Kelurahan Padangkerta,” kata I Made Widana SKM MKes (Konselor Adiksi Ahli Muda) saat mendampingi Kepala BNNK Karangasem AKBP Tri Kuncoro SE MH melaksanakan pertemuan dengan awak media massa, di Warung Kurnia Amlapura, Kamis (6/10/2022).
Guna mensukseskan P4GN, BNNK Karangasem tentu memerlukan peran aktif dari masyarakat luas. Untuk itu, di tahun depan, 2023, BNNK Karangasem menargetkan akan membentuk lagi Desa Bersinar di dua desa di wilayah Bumi Lahar ini. Pembentukan Desa Bersinar mekanismenya harus ada surat keputusan dari Bupati Karangasem.
“Tugas kami adalah menginisiasi membentuk Desa Bersinar dengan berbagai kriteria, khususnya bagi desa yang pernah ada kasus, kemudian kita dampingi selama setahun. Selanjutnya, kita serahkan kepada desa, maka di sana ada anggaran desa sehingga kami bisa bergeser ke desa yang lain,” ucapnya.
Pihak BNNK Karangasem berharap, nantinya di tahun 2023 mereka dapat menyamakan persepsi dengan pihak kepolisian maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI dalam upaya pemberantasan narkoba.
BNNK Karangasem menekankan pentingnya melaksanakan program pensuksesan P4GN untuk masyarakat desa. Pensuksesan pencegahan dan pembinaan penyalahgunaan narkoba dengan peran aktif dari perangkat desa itu sendiri. Salah satunya ialah dalam mengalokasikan dana desa untuk P4GN.
“Untuk mengedukasi, kami mengundang beberapa narasumber pengelola dana desa untuk dapat mengalokasikan dana bagi kegiatan P4GN, karena sampai saat ini masih banyak desa yang ragu. Sehingga apapun nanti, kegiatan yang dilakukan bisa dilaksanakan secara mandiri,” kata Made Widana, menjelaskan. (LE-Ami)







