judul gambar
HeadlinesKarangasem

Ketua BUMDes Kertha Bhuana Kembalikan Uang Hasil Korupsi ke Kejari Karangasem

Karangasem, LenteraEsai.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kini terus melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Bumdes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur.

Setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, serta mengorek informasi dari data-data yang ada, diketahui bahwa dana yang dikucurkan pihak pemerintah provinsi pada awal pembentukan Bumdes tersebut, tercatat sebanyak Rp1 miliar 20 juta.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, ketika dihubungi wartawan di Amlapura, Senin (3/10) mengungkapkan, dari tolal dana yang diperoleh Bumdes Kertha Buana, sebesar Rp20 juta di antaranya digunakan untuk pengurusan izin dan administrasi, serta Rp200 juta untuk pembangunan fisik.

Namun, dalam proses penyidikan, pihak Kejari menemukan kejanggalan, utamanya untuk anggaran pembangunan fisik yang menelan dana Rp200 juta. “Yakni ketidaksesuaian antara dana yang dikeluarkan dengan bentuk  bangunan fisik yang ada. Selain itu juga terkait lahan tempat bangunan yang status kepemilikannya masih belum jelas, apakah disewa atau dipinjampakaikan oleh warga kepada Bumdes,” ucapnya.

Berkaitan dengan adanya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sampai pada hari Senin (3/10/2022) ini, kata Dewa Semaraputra, Ketua BUMDes Kerta Bhuana sudah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp10.400.000.

“Pengembalian langsung disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem,” kata Dewa Semarapura sembari menyebutkan bahwa itu uang yang sempat dipakai ketua Bumdes kini sudah disita pihak penyidik.(LE-Ami)

Lenteraesai.id